Notification

×

Iklan

Iklan

Polres Solok Kota Serahkan Berkas LKE Pada Unit Kerja

23 Juli 2018 | 19:01 WIB Last Updated 2018-07-23T12:01:48Z


Solok – Dari tujuh Polres yang mewakili Polda Sumatera Barat (Sumbar), Polres Solok Kota merupakan salah satu Polres yang diusulkan sebagai unit kerja yang disiapkan dalam Pembangunan Zona Integritas (ZI).

Berdasarkan Hal tersebut, Polres Solok Kota serahkan berkas LKE pada unit kerja Polres Solok Kota, dalam rangka Pembangunan ZI menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (23/7) Diaula Mapolres.

Kapolres Solok Kota, AKBP. Dony Setiawan, SIK. MH, menyampaikan, Pemerintah melalui Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi menerbitkan Peraturan Menteri nomor 52 tahun 2014 tentang pedoman pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih dan melayani dilingkungan instansi pemerintah.

“Sebagaimana diketahui, bahwa ZI adalah predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai komitmen untuk mewujudkan WBK/WBBM melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” ucapnya.



Dony mengatakan, salah satu kewajiban dalam memenuhi kriteria pada program pembangunan Zona Integritas yang akan diperiksa Tim TPN adalah melengkapi pengisian formulir sistim informasi pelayanan publik. Sedangkan aspek Profesionalisme SDM yang ditambahkan adalah profil pelaksana pelayanan,  dilengkapi datanya.

“Kita sudah melaksanakan survei kepuasan masyarakat (SKM) terhadap pelayanan-pelayanan publik di Polres Solok Kota, pada triwulan 1 hasil baik dengan nilai 87,66, dan Triwulan 2 juga hasil baik dengan nilai 85,97,” jelasnya.

Dony menambahkan, menghadapi Tim Pemeriksa Nasional (TPN) dari Kemenpan RB RI, pihaknya harus kerja lebih keras lagi untuk melengkapi jawaban indikator pada 6 aspek. “Kita akan diperiksa oleh Tim TPN dari Kemenpan RB RI diperkirakan pada bulan Agustus 2018 mendatang,” paparnya.

Lebih lanjut Donny menyampaikan, berkas LKE tersebut terdapat 6 program, yakni Program manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan,dan pelayanan publik. (Del/Nal)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update