Notification

×

Iklan

Iklan

Untuk Masa Depan Yang Cerah, Jauhi Narkoba

30 Juli 2018 | 16:02 WIB Last Updated 2018-07-30T09:02:20Z

Padang -- Bahaya narkoba membuat kita patut merasa awas terhadap peredarannya. Menurut BNN Sumbar, di Indonesia saat ini pemakai narkoba telah mencapai hingga lebih kurang 3,4 juta orang, angka itu menunjukkan betapa memprihatinkannya kondisi masyarakat Indonesia akibat Penggunaan dan Penyalahgunaan narkoba.

Oleh karena itu, Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Sumbar mengimbau masyarakat untuk aktif menyuarakan tentang bahaya narkoba ke berbagai media sosial, karena media saat ini dianggap sebagai sarana informasi yang bagus sebagai Pencegahan Pemberantasan Penyebaran Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) dimana saja. 
"Perkembangan teknologi membuat masyarakat merasa ketergantungan terhada media sosial.

Hal itu dapat menjadi nilai positif juga bagi kita untuk dapat melakukan pencegahan peredaran narkoba. Bahkan saat ini negara Indonesia berada dalam kondisi darurat Narkoba. Karena selain berdampak pada diri pemakai, narkoba dapat berdampak pada lingkungan sekitarnya," ujar Kasi Pemberdayaan Masyarakat BNN Sumbar pada Senin (30/7) di DiLo Padang.

Ia menjelaskan, bahaya narkoba itu salah satunya adalah efek kecanduan yang diakibatkan dari berbagai hal seperti rasa penasaran atau ditawari oleh orang lain.

Alasan pemakai narkoba yang sering sekali ditemui adalah seperti efek penggunaan narkoba seperti merangsang orang agar selalu merasa bahagia, merangsang orang agar selalu berenergi, hingga berhalusinasi. "Daya rusak Narkoba lebih serius dibanding korupsi terorisme karena merusak otak yang tidak ada jaminan sembuh," kata wanita yang akrab disapa dengan Bunda ini.

Selain itu, masyarakat harus waspada terhadal berbagai jenis dan bentuk lain dari narkoba. Mungkin biasanya yang sudah dikenal bentuk narkoba itu seperti Ganja, sabu dan pil ekstasi. Karena terkadang pengedar narkoba selalu berusaha untuk mencari pemakai baru dengan cara apapun.(ril)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update