Notification

×

Iklan

Iklan

Wakil Walikota Sampaikan Jawaban Pandangan Umum Fraksi DPRD

04 Juli 2018 | 16:32 WIB Last Updated 2018-07-04T09:32:48Z


Padangpanjang - Menanggapi pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Padangpanjang, Selasa (3/7) kemarin, Wakil Walikota Padangpanjang dr. Mawardi, MKM sampaikan Jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Padangpanjang tahun anggaran 2017, dan laporan keuangan daerah Kota Padangpanjang, Rabu (4/7) di Aula Hotel Aulia.

Salah satunya, jawaban mengenai pandangan umum yang disampaikan oleh Fraksi Golongan Karya terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Padangpanjang Tahun Anggaran 2017.

Mawardi mengatakan, terkait penentuan target PAD Tahun Anggaran 2017, target PAD sudah dirancang melalui kajian potensi, termasuk mempertimbangkan berbagai aspek lainnya seperti realisasi tahun sebelumnya.

“Alhamdulilah capaiannya tidak jauh meleset dari target yang ditetapkan yaitu 101,02%. Kami sepakat dengan apa yang disampaikan oleh Fraksi Golongan Karya bahwa perlu kreatifitas dan program terpadu antar OPD untuk percepatan dan optimalisasi potensi dalam rangka meningkatkan PAD secara signifikan,” paparnya.



Mawardi juga menyampaikan, SILPA Tahun Anggaran 2017, ia tetap berupaya menekan SILPA serendah mungkin dengan mengoptimalkan pelaksanaan program dan kegiatan. SILPA Tahun 2017 adalah sebesar Rp.128.606.014.888,07 atau 17,46% dari total penerimaan.

“Tahun 2017, turun sangat signifikan dibandingkan tahun 2016 yang mencapai Rp.145.651.337.624,39 atau 21,08% dari total penerimaan. Kami sepakat bahwa ke depan realisasi SILPA ini agar dapat ditekan semaksimal mungkin dengan lebih mengoptimalkan perencanaan program dan kegiatan sehingga dapat terealisasi sepenuhnya,” jelasnya.

Sementara itu, rendahnya realisasi Belanja Hibah, Mawardi menyampaikan bahwa anggaran ini adalah gabungan dari hibah uang dan hibah barang. Untuk hibah berupa uang dianggarkan pada Belanja Tidak Langsung sebesar Rp.3.512.037.200,- dan terealisasi 95%. Sedangkan hibah barang dianggarkan pada Belanja Langsung dalam program dan kegiatan OPD yang dalam pelaksanaannya juga telah dilakukan secara selektif, efektif dan efisien sesuai dengan aturan dan mekanisme yang ada.

“Demikian juga dengan Belanja Bantuan Sosial yang diperuntukkan bagi pemberian bantuan kepada masyarakat guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dalam pemberian bantuan sosial ini juga telah dilakukan secara selektif, dianalisa kepatutan dan kewajarannya. Penyebab rendahnya realisasi anggaran Bantuan Sosial ini diantaranya adalah karena komponen Bansos yang tidak direncanakan sampai akhir Tahun anggaran tidak terealisasi karena memang anggaran ini pada prinsipnya bersifat antisipatif, dimana pencairannya disesuaikan dengan kebutuhan dan permintaan,” lanjut Mawardi.


Terkait pemberian peringatan hingga sanksi tegas atas kelalaian pejabat teknis dalam melaksanakan program dan kegiatan, Mawardi juga menjelaskan bahwa telah memprogramkan evaluasi secara berkala terhadap pelaksanaan program dan kegiatan seluruh OPD.

“Bagi yang lalai dalam melaksanakan tugas tentunya terus menerus kami beri peringatan bahkan sanksi sehingga diharapkan dapat lebih memacu penyelesaian pekerjaan dengan baik,” jelasnya.

Lebih lanjut Mawardi menyampaikan, mengenai perkembangan pembangunan pasar bahwa saat ini masih berlangsung proses  Provisional Hand Over (PHO) dan Final Hand Over (FHO) pasar. “Dalam beberapa waktu ke depan diharapkan proses ini dapat diselesaikan sehingga serah terima bangunan dari kontraktor kepada Pemerintah Daerah dapat dilaksanakan,” ucapnya.

Sementara itu, menanggapi apa yang disampaikan Wakil Walikota Padangpanjang, Ketua DPRD Novi Hendri SE. M.Si mengatakan bahwa penjelasan tersebut menurutnya tidak mendatail atau mengambang.

“Terhadap penjelasan pembangunan pasar saya kurang puas, kita mau penjelasan yang lebih lengkap dan rinci, terkait penganggarannya, teknisnya seperti apa, dan hal ini kita tunggu penjelasannya, dan kita akan membentuk Pansus (Panitia Khusus) untuk LKPJ tahun 2017 ini,” pungkasnya. (Del)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update