JAKARTA -- Dalam dua hari terakhir, di media sosial beredar video yang menunjukkan mangkraknya pembangunan Museum Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Nagari Koto Tinggi, Sumatera Barat.
Benarkah pembangunannya mangkrak? Bagaimana kisah di balik perjalanan pembangunan museum ini hingga akhirnya kini belum dilanjutkan?
Inilah penjelasan dari inisiator pembangunan museum, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Sejarah
Museum PDRI merupakan bagian dari kawasan Monumen Nasional (Monas) Bela Negara yang akan dibangun di Sumatera Barat.
Proyek ini dibangun di atas lahan yang pernah menjadi basis PDRI, tepatya di Jorong Sungai Siriah, Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat.
Awalnya, ide pembangunan kawasan sejarah ini berangkat dari inisiatif Forum Bela Negara sebagai tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006 tentang Hari Bela Negara.
Menurut keterangan salah satu anggota tim Forum Bela Negara, Kol. (Purn) Amir Sarifuddin (84), pembangunan ini dilakukan di atas lahan pemberian Ninik Mamak, lembaga adat yang terdiri dari para penghulu berbagai klan di Minangkabau.
“Tanah ini diberikan rakyat Ninik Mamak. Satu sen pun tidak bayar itu, 20 hektar sudah disertifikatkan” kata Amir , Rabu (8/8/2018),” terangnya.
Ia menceritakan, kawasan ini nantinya akan menjadi galeri kisah perjuangan kemerdakaan yang dilakukan oleh para pejuang dari seluruh Indonesia.
“Pejuang-pejuang ini untuk memerdekakan RI kan dari Sabang sampai Merauke yang berjuang, bukan di Sumbar saja. Makanya setiap provinsi nanti membuat sejarah perjuangan di sana, nanti kita beri tanah 500 meter bikin lah, mau bikin monumen atau apa, seperti taman mini,” kisah Amir.
Pemilihan lokasi pembangunan didasarkan pada nilai historis terkait sejarah PDRI pada 1948.
Lokasi itu diketahui merupakan tempat kediaman tokoh PDRI, Muhammad Natsir. Dari tempat itu pula Natsir mengendalikan Pemerintahan Republik Indonesia.
Penetapan lokasi dinyatakan dalam Keputusan Gubernur Sumatera Barat No. 450-320-2011 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Monumen dan Tugu Bela Negara.
Proyek pembangunan museum
Pembangunan Museum PDRI sebagai salah satu bangunan yang akan didirikan di Kawasan Monumen Bela Negara diamanatkan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Pelestarian Cagar Budaya dan Permuseuman (PCBM).
Sementara, proyek dan tanggung jawab lain terkait pembangunan kawasan Monumen Bela Negara, diamanatkan kepada 5 kementerian berdasarkan fungsi dan kapasitasnya masing-masing.
Lima kementerian itu adalah Kementerian Pariwisata, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pertahanan.
Kasubdit Program Evaluasi dan Dokumentasi Direktorat PCBM Kemdikbud Judi Wahjudin, membenarkan bahwa pihaknya mendapatkan amanat untuk menyelesaikan pembangunan Museum PDRI di kawasan Monumen Nasional Bela Negara.
Pembangunan fisik museum dimulai sejak awal 2013, pematangan lahan, bekisting dan pembesian kolom, pondasi, pemasangan lantai juga kolom balok sudah dilakukan.
Namun, hingga 2017, pembangunan museum itu menunjukkan perkembangan yang sangat lambat, bangunan museum belum juga memiliki dinding, hanya terdiri dari kerangka-kerangka bangunan, sehingga masih jauh dari kata selesai.
Hal itu disebabkan, di tengah perjalanannya, lima kementerian mengalami kendala untuk memenuhi kesepakatan awal sehingga menyebabkan proses pembangunan kawasan monumen menjadi sedikit terhambat dan terkesan mangkrak.
“Bukan mangkrak, kementerian lain tidak bergerak. Setiap tahun kami cicil walaupun anggaran kebudayaan sangat kecil, tapi kita komit. Permasalahannya komitmen (kementerian) yang lain mana?” ujar Judi.
Menurut Judi, mundurnya lima kementerian itu disebabkan oleh perubahan jajaran kepemimpinan yang memengaruhi kebijakan di masing-masing institusi.
“Sementara di Kemdikbud setiap kesepakatan dan kegiatan fisik meski berubah pimpinan, tetap dikawal dan jangan sampai mangkrak, meskipun pekerjaannya dibuat tahapan sesuai dengan kondisi anggaran,” kata dia.
Sejauh ini, pihaknya masih menggelontorkan dana untuk keperluan pembangunan museum itu, meskipun dalam jumlah yang terbatas karena penyesuaian anggaran.
“Sebetulnya jalan terus, cuma karena angkanya terbatas jadi kesannya mangkrak sudah gitu kan selalu lelang ulang ya karena tidak multiyear,” ujar Judi.
Menurut dia, jika melihat anggaran yang dikeluarkan, pembangunan Museum PDRI sudah selesai 50 persen.
Sejauh ini, dana yang sudah dikucurkan sebesar Rp 49 miliar dari Rp 95 miliar yang dibutuhkan, dan sudah digunakan untuk pembangunan.
Jika ada pihak yang menyebut proyek ini sebagai proyek mangkrak, Judi tidak keberatan karena Kemendikbud memiliki dokumen-dokumen, bukti anggaran, dan hasil audit yang menyatakan pembangunan museum masih terus berjalan hingga detik ini.
“Permasalahannya apabila museum ini pun jadi tanpa didukung oleh kementerian yang lain, tentunya kan kesannya mangkrak ya, karena lingkungan tidak mendukung. Di Kemendikbud itu tidak ada kamus mangkrak karena pak presiden melarang mangkrak,” ujar Judi.
Oleh karena itu, Kemendikbud selalu mengimbau Pemerintah Daerah Sumatera Barat untuk mendesak Presiden mengeluarkan keputusan atau instruksi guna mencairkan dana dari kementerian yang terkait.
Ia menilai, proyek ini harus dikawal ulang melalui salah satu produk hukum yaitu inpres atau perpres.
“Kalau ada inpres atau perpres, kementerian lain, suka tidak suka, komit dan ada anggarannya. Permasalahannya, kawasan Monumen Bela Bangsa ini inpresnya tidak ada,” ujar Judi.
Dikonfirmasi terpisah, Wakil Gubernur Sumatera Barat, Nasrul Abit mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan beberapa pihak.
“Kamiberusaha, kami sudah dengan Menhan, pemprov dengan kabupaten, kami sudah rapat. Ya tetap dilanjutkan dengan Ditjen Kebudayaan (PCBM Kemendikbud),” kata Nasrul , Kamis (9/8/2018) siang.
Nasrul menjelaskan, pihaknya sudah mengeluarkan surat agar Instruksi Presiden dapat segera keluar untuk mendorong pendanaan dari 5 kementerian lain.
Ia membantah proyek ini mangkrak.
“Ya enggak mangkrak lah, selama ini kan masih ada yang mempertanyakan, nyatanya sekarang kan bisa jalan. Enggak ada itu kalau mangkrak. Lambat selesainya betul, tapi kalau enggak dilaksanakan, enggak,” tegas Nasrul.
Menurut dia, proyek ini merupakan komitmen dari berbagai kementerian. Ia berharap meskipun kepemimpinan di kementerian itu sudah berganti, komitmen yang pernah ada seharusnya tetap dilanjutkan.
Masih Berlanjut
Nasrul membenarkan proses pembangunan Museum PDRI sempat berhenti tahun lalu, dan akan kembali berjalan pada tahun ini.
“Ya, tahun lalu mandeg, tahun ini udah jalan lagi, tanda buktinya udah disiapkan anggaran Rp 5 miliar dari Ditjen Kebudayaan,” katanya.
Pihak Direkorat PCBM Kemendikbud menyatakan, proyek pembangunan ini menggunakan jangka waktu single yearsehingga setiap tahun harus melakukan lelang ulang.
Sementara, pelaksanaan kegiatan pembangunan biasanya dilakukan sekitar bulan September.
Sumber: Kompas.com