Notification

×

Iklan

Iklan

Keanggotaan AMSI Bakal Diverifikasi Dewan Pers

28 Agustus 2018 | 20:29 WIB Last Updated 2018-08-28T13:29:23Z
Ketua AMSI Wenseslaus Manggut menyerahkan dokumen keanggotaan AMSI kepada Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetya ( Foto; Kompas.com )

JAKARTA - Ketua Dewan Pers Yoseph Adi Prasetya menyatakan lembaganya akan segera menerjunkan tim ke daerah-daerah untuk memverifikasi keanggotaan dan kepengurusan Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI).

"Targetnya awal Desember 2018, sudah ada keputusan apakah AMSI memenuhi syarat menjadi konstituen Dewan Pers," kata Yoseph, ketika menerima pendaftaran berkas-berkas organisasi dari pengurus AMSI yang dipimpin Ketua Umum AMSI, Wenseslaus Manggut, di kantor Dewan Pers, Jakarta, Senin lalu (27/08).

Yoseph menyatakan bahwa Dewan Pers menyambut baik pendaftaran dari organisasi-organisasi penerbit media siber.
Saat ini, kata dia, ada lebih dari 45.000 media online di Indonesia, namun kompetensi dari para pengelolanya masih dipertanyakan.

"Program Dewan Pers seperti verifikasi media dan sertifikasi jurnalis sebenarnya bertujuan membantu meningkatkan kualitas media-media siber," kata Stanley, panggilan akrab Yoseph.

"AMSI harus bisa mengawal perkembangan media digital menjadi media masa depan Indonesia," lanjut dia.

Saat ini, Dewan Pers sedang memiliki program kerja untuk turun dan meninjau media di 34 provinsi.

"Kami akan gunakan program ini untuk turut memverifikasi keanggotaan AMSI," katanya.

Di tempat yang sama, Wenseslaus Manggut mengakui bahwa persiapan pendaftaran AMSI ke Dewan Pers memang membutuhkan waktu cukup lama.

"Terhitung dari deklarasi AMSI di Dewan Pers pada April 2017, yang juga dihadiri Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara, memang sudah satu tahun lebih," katanya.

Lamanya persiapan pendaftaran itu, kata Chief Content Officer Kapan Lagi Network ini, disebabkan oleh hati-hatinya pengurus dalam memverifikasi anggotanya.

"Sejak Kongres AMSI pada Agustus 2017 yang dihadiri Wakil Presiden Jusuf Kalla, kami menetapkan Anggaran Dasar dan Rumah Tangga dengan syarat keanggotaan cukup ketat sesuai standar organisasi pers," katanya.

"Setelah AD/ART terbentuk, barulah kami meminta 15 wilayah melakukan Konferensi Wilayah satu per satu," lanjut Wens.
Meski demikian, kata Wens, sejumlah program penguatan kapasitas jurnalistik anggota AMSI sudah berjalan.

"Kami sempat mengadakan pelatihan mengatasi hoaks bekerjasama dengan Google," katanya.

Setiap media anggota AMSI, kata dia, akan memiliki fitur cekfakta untuk memudahkan pembaca memeriksa mana informasi yang hoaks dan mana yang bukan.

Saat ini, AMSI sudah memiliki 211 media sebagai anggotanya di 15 provinsi. Setiap provinsi memiliki susunan kepengurusan aktif dan sekretariat di salah satu kantor media siber anggotanya.

Hampir semua media online arus utama di ibu kota adalah anggota AMSI.

Sumber: Kompas .com

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update