Notification

×

Iklan

Iklan

Masih Terdapat Penyembelihan Sapi Betina dan Tidak Cukup Umur Saat Idul Adha

24 Agustus 2018 | 23:22 WIB Last Updated 2018-08-24T16:22:36Z

Padangpanjang – Meskipun tidak ada larangan tegas terhadap penyembelihan sapi betina untuk Qurban. Namun, Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padangpanjang terus berupaya agar tidak ada penyembelihan terhadap sapi betina, karena dapat mengurangi populasi sapi.

“Kami sudah berupaya mensosialisasikan kepada semua pihak, baik toke atau pembeli, bahwasanya sapi yang wajib diqurbankan itu adalah sapi jantan bukan betina. Meskipun tidak ada larangan tegas, tetapi ini dapat mengurangai populasi sapi serta menghambat upaya pemerintah untuk memenuhi kebutuhan daging masyarakat tanpa import,” sebut Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan dari Dinas Pangan dan Pertanian Kota Padangpanjang drh. Wahidin Beruh, Jumat (24/8).

Wahid mengatakan, untuk Idul Adha 1439 H sekarang, jumlah hewan qurban di Kota Padangpanjang secara keseluruhan mencapai 601 ekor. Dari jumlah tersebut sapi jantan sebanyak 558 ekor, sapi betina sebanyak 16 ekor dan kambing 27 ekor. Sementara dari jumlah tersebut didapati sapi yang tidak cukup umur 18 ekor.

“Dari 94 titik lokasi pemeriksaan yang kita lakukan, didapati 18 ekor sapi tidak cukup umur dan 16 ekor sapi betina. Namun ini sudah berkurang dari tahun lalu, pada tahun 2017, sapi yang tidak cukup umur mencapai 57 ekor, sementara sapi betina masih berjumlah sama,” jelasnya. 

Begitupun dengan kasus cacing hati terhadap hewan qurban, lanjut Wahid, pada tahun 2018 sudah mengalami penurun. Pada tahun 2017 lalu kasus cacing hati berjumlah 60 ekor, sementara di tahun 2018 berjumlah 36 kasus.

“Kita berharap tahun-tahun selanjutnya, masyarakat dan panitia tidak lagi melakukan penyemblihan terhadap hewan betina produktif lagi, dan dan sapi yang belum cukup umur. Kita juga menghimbau, agar sapi-sapi yang akan di qurbankan, 1 bulan sebelum pemotongan diberi obat cacing hati,” jelasnya.

Wahid menambahkan, dari evaluasi timnya dalam penyelengaraan pemotongan, masih ditemukan pengunaan pisau untuk menyemblih ukuran pendek yang belum memenuhi syarat, yakni ukuran 1,5 lebar leher ternak.

“Dan kami juga masih menemukan adanya pengunaan air parit untuk mencuci isi perut/jeroan, dan ada sebagian petugas pemotong daging yang merokok dan memakai alas kaki memijak langsung plastik tempat peletakan daging,” papar Wahid.

Lebih lanjut Wahid menyampaikan, bahwa pada tahun sekarang mayoritas sistem perebahan sapi / ternak yang akan dipotong telah mengikuti metode yang disarankan oleh petugas dinas pertanian. “Kantong tempat daging-pun sudah mengunakan kantong bening, dan sebagian proses penyembelihan juga tidak langsung disaksikan oleh anak-anak balita,” pungkasnya. (Del)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update