Notification

×

Iklan

Iklan

Pemkab Tanah Datar Siap Genjot Target PAD

28 Agustus 2018 | 19:47 WIB Last Updated 2018-11-17T06:46:17Z


Tanah Datar - Progam dan Kegiatan pemerintah daerah yang tercantum pada APBD setiap tahunnya dibiayai oleh pendapatan daerah yang bersumber dari Dana Transfer Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi maupun berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Untuk menggenjot pencapaian target penerimaan PAD Kabupaten Tanah Datar tahun 2018, Bupati Irdinansyah memimpin langsung rapat evaluasi pencapaian PAD bagi Perangkat Daerah Pengelola PAD di Gedung PKK Indo Jolito Batusangkar, Selasa (28/8).

Dalam laporannya, Sekretaris Daerah Hardiman, menyampaikan target penerimaan PAD tahun ini sebesar Rp. 152,11 Milyar dengan realisasi per bulan Agustus mencapai Rp. 76,16 Milyar atau 50,07 persen.

Dijelaskan Hardiman, PAD bersumber dari pajak daerah, retribusi, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah.

Terkait begitu besarnya arti PAD bagi daerah bupati Irdinansyah sampaikan, mengingat setiap tahun jumlah dana pembangunan yang diterima daerah sangat terbatas, sementara tuntutan masyarakat dalam pembangunan daerah semakin meningkat maka kita pemerintah daerah harus semakin jeli dan giat menggali potensi-potensi yang dapat dijadikan sumber pendapatan daerah terutama memaksimalkan pajak daerah dan retribusi daerah.

Lebih lanjut Bupati Irdinansyah pada kesempatan itu menekankan kepada Kepala Perangkat Daerah pengelola PAD untuk terus mengintensifkan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.

“Untuk menggenjot realisasi PAD yang masih di angka 50,07 persen, di waktu yang masih tersisa 4 bulan lagi, saya minta OPD terkait untuk mengintensifkan pemungutan pajak, dengan melakukan penagihan bagi yang belum tertagih serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemungutan dan penerimaan PAD,” tegas bupati.

Selain itu bupati juga meminta dilakukan evaluasi seluruh peraturan daerah baik peraturan daerah, peraturan bupati atau aturan lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan dan tarif setiap objek pajak dan retribusi, jika dimungkinkan untuk tarif dapat disesuaikan dengan kondisi yang ada.

Turut hadir pada kesempatan itu Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang Zulkifli SR, Asisten Administrasi Umum Helfy Rahmy Harun, Kepala Badan Keuangan Daerah Adrion Nurdal dan seluruh Kepala OPD Pengelola PAD. (Hp/put)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update