Pasaman - Rumah Sakit Umum Daereh (RSUD) Lubuksikaping Kabupaten Pasaman tengah mengadakan bimbingan tekhnis bersama Komite Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Kemenkes RI di Aula Farmasi RSUD setempat mulai dari tanggal 8 sampai 11 Augustus 2018.
Karyawan, unsur manajemen, tenaga medis dan keperawatan diberikan pengarahan langsung oleh tim akreditasi Dr. Hendryk Kwandang, M.Kes, dr Zirmacatra, Sp.THT, Eva Trisna, SKM, M.Kep yang berasal dari KARS Kemenkes RI.
Acara ini dibuka langsung Dr Yong Marzuhaili, sembari mengatakan pentingnya akreditasi bagi RSUD. Kehiatan ini adalah wujud dari surat edaran Kemenkes RI nomor : HK.02.02/I/3982/2017 tentang dukungan pelaksanaan Akreditasi Rumah Sakit.
Dalam surat edaran menteri tersebut terhitung tanggal 1 januari 2019 semua rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS kesehatan harus terakreditasi sesuai dengan Permenkes no. 99 tahun 2015 tentang pelayanan kesehatan pada jaminan kesehatan nasional, sebut, Dr. Yong Marzuhaili.
Tujuan dari pelaksanaan bimtek ini agar semua pokja yang telah dibentuk benar-benar matang dalam mempersiapkan segala sesuatunya sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah diberikan, sehingga pada saat penilaian akreditasi nantinya kita sudah siap tanpa kendala yang berarti, tambahnya.
Dalam kesempatan ini pemateri tidak hanya menyampaikan materi diruangan tetapi juga melakukan observasi ke seluruh ruangan di RSUD Lubuksikaping, untuk menelusuri kesiapan pelayanan pasien sesuai dengan standard yang telah ditentukan. (Gani)