Foto ilustrasi |
PADANG – Aksi Satpol PP Kota Padang pada Selasa dinihari (14/8) mendapati tiga anak perempuan di Kafe Nonik Kawasan Bukit Lampu yang diduga sebagai pemandu karaoke.
Ketiga perempuan tersebut adalah “DA” (16), “DZ” (17) dan “TD” (15). Untuk DA dan DZ merupakan warga Parak Rumbio Lolong Belanti, sementara TD warga Jalan Asrama Polisi Lolong.
Plt Kasat Pol PP, Yadrison mengatakan, pihaknya mengamankan ketiga wanita pemandu karaoke tersebut dan membawa ke Mako Pol PP Padang.
“ Kita telah panggil seluruh orangtua mereka, agar mereka tahu persis bagaimana perilaku dan kegiatan anaknya di luar rumah,” katanya.
Pengakuan mereka kepada petugas, mereka diajak temannya.
Selain itu, pihaknya juga telah meminta seluruh orangtua yang diamankan ini, untuk berjanji akan lebih bisa mengontrol dan mengawasi pergaulan anaknya di luar rumah.
Sementara itu, untuk pengelola kafe, pihaknya akan memanggil. Karena mereka diduga sengaja membiarkan anak dibawah umur untuk bekerja di sana.
Terakhir Yadrison mengimbau kepada seluruh orangtua mereka agar bisa mengawasi anaknya, jangan bergaul dan tidak sampai terjerumus kepada hal-hal yang negatif. (ril)