Notification

×

Iklan

Iklan

Tingkatkan Prestasi dan Kinerja PNS, BKPSDM Sosialisasikan PP no. 46 Tahun 2011

28 Agustus 2018 | 20:09 WIB Last Updated 2018-08-28T13:09:43Z


Padangpanjang – Tingkatkan prestasi dan kinerja Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Pemerintah Kota (Pemko) Padangpanjang, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) sosialisasikan Peraturan Pemerintah (PP) No. 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS, diaula Senja Kenangan, Selasa (28/8).

Wakil Walikota Padangpanjang, dr. H. Mawardi, MKM saat pembukaan sosialisasi menyampaikan, bahwa pemerintah telah berupaya memperbaiki kinerja PNS melalui pembinaan PNS dengan system prestasi kerja. 

“Selama ini kita masih mendengar kritik bahwa kinerja PNS masih sangat rendah atau belum dianggap oleh masyarakat. Dan selama ini PNS juga dianggap belum bekerja dengan efektif dan efisien, apalagi ditambah dengan pelayanan yang masih jauh dari harapan. Sebetulnya kita dari pemerintahan telah berupaya memperbaiki kinerja PNS, melalui pembinaan PNS dengan system prestasi kerja,” sebut Mawardi.

Mawardi menambahkan, penilaian prestasi kerja selama ini masih terjebak pada formalitas belaka, dan tidak menggambarkan secara nyata prestasi seorang PNS, sehingga tidak bersifat transparan. Dengan adanya PP no. 46 tahun 2011 ini, Ia berharap PNS akan semakin professional dan akuntabel.

“Terkait hal tersebut kita berusaha melakukan pembenahan tentang penilaian prestasi kerja PNS yang lebih terukur, dengan adanya target dan realisasi. Serta dengan adanya PP no. 46 tahun 2011 ini diharapkan PNS akan semakin professional dan akuntabel, sehingga pelayanan akan mendekati harapan,” jelas Mawardi. 



Senada dengan itu, Kepala Bidang Diklat Disiplin dan Informasi Kepegawaian Suherdi S, S.Ag menyampaikan, sosialisasi ini guna meningkatkan pengetahuan dan pemahaman PNS dalam penyusunan sasaran kerja pegawai, serta kemampuan untuk membuat tim penyusun sasaran kerja pegawai dimasing-masing unit kerja.

“Prestasi kerja merupakan suatu proses rangkaian manajemen kinerja yang berawal penyususanan perencanaan prestasi kerja yang merupakan sasaran kerja pegawai (SKP), penetapan tolak ukur yang meliputi aspek kuantitas, kualitas, wakyu dan biaya dari setiap kegiatan tugas jabatan,” sebutnya. 

Suherdi memaparkan, sosialisasi ini diikuti selama 2 hari oleh 30 orang utusan OPD dan Puskesmas se Kota Padangpanjang, dengan mendatangkan narasumber dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Regional XII Pekanbaru, Yuhazmi Nartius, S.Kom dan Nuraina Julia Safitri, SH. (Del)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update