Tanah Datar - Setelah dihentikan selama beberapa waktu, Pemkab Tanah Datar akhirnya menyatakan pelaksanaan vaksinasi Rubella akan dilanjutkan. Hal ini juga mengacu dengan telah ditanda tanganinya surat edaran pelaksanaan vaksinasi tersebut oleh Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi baru-baru ini.
Selain itu, kelanjutan vaksinasi ini juga berdasarkan kesepakatan bersama stakeholder terkait, MUI Tanah Datar, perwakilan UNICEF wilayah Sumbar serta kementrian Agama Kabupaten Tanah Datar di aula sekretaris daerah Pemkab Tanah Datar, Kamis (30/8).
Dalam pertemuan tersebut, MUI Tanah Datar mengatakan jika berdasarkan Fatwa MUI No 33 tahun 2018 tentang penggunaan vaksin Measles Rubella atau MR produk dari Serum Institute Of India atau SII dengan ketentuan hukum, penggunaan vaksin yang memanfaatkan unsur babi dan turunannya hukumnya haram dan vaksin MR produk dari serum Institue Of India hukumnya haram karena dalam proses produksinya mmamfaatkan bahan yang berasal dari babi.
Lanjut, penggunaaan vaksin MR produk dari serum Institue Of India saat ini dibolehkan (mubah) karena ada kondisi keterpaksaan., belum ditemukan vaksin MR yang halal dan suci, adanya keterangan ahli yang kompeten dan dipercaya tentang bahaya yang ditimbulkan akibat tidak diimunisasi dan belum ada vaksin yang halal, kebolehan penggunaan vaksin MR sebagaimana dimaksud, tidak berlaku jika ditemukan adanya vaksin halal dan suci.
"Sifat dari penggunaan vaksin ini mubah, jadi dalam pelaksanaannya nanti tidak boleh dipaksakan," ujar Arif, Ketua Bidang Fatwa dan Hukum MUI Tanah Datar.
Sementara itu, berdasarkan data Dinas Kesehatan Tanah Datar, di tahun 2017, dari 17 anak yang terindikasi, 10 anak dinyatakan positif Rubella. Sementara, Untuk tahun 2018, dari 20 anak yang diambil sampelnya, 18 anak positif Rubella dan sisanya mengalami campak.
"Pengambilan sampel yang dilakukan oleh dinas kesehatan tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan dibeberapa puskesmas terhadap pasien campak. Kemudian, seluruh sampel yang diambil tersebut dikirim ke Jakarta untuk diteliti lebih lanjut dan hasilnya dinyatakan positif rubella," tutur Edward, Kabid Bina Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Tanah Datar.
Dari target pemerintah pusat tentang kampanye Rubella yang ditargetkan selesai pada bulan agustus ini, namun Tanah Datar menargetkan pelaksanaan vaksinasi ini rampung dilakukan pada akhir september mendatang. Hal ini juga mengingat sempat ditundanya pelaksanaan vaksinasi rubella tersebut di Luhak Nan Tuo.
"Dinas pendidikan dan Kementrian Agama Tanah Datar memiliki peran penting dalam hal ini. Nantinya, vaksinasi dilakukan dengan pendampingan dari orang tua murid untuk mendapatkan persetujuan," ucap Edward.
Sementara, Dinas Pendidikan Tanah Datar mengungkapkan kemungkinan besar vaksinasi akan mulai dilakukan pada Senin esok.
Sebelumnya, pelaksanaan vaksinasi di Tanah Datar dengan sasaran 92.253 anak dan baru terealisasi tertanggal 29 Agustus 2018 sebanyak 9.294 anak atau dengan persentase 10,07%. Sampai saat ini, juga belum ada ditemukan atau menunjukan KIPI (Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi). (Hp/put)