Padangpanjang - Menindak lanjuti Penyampaian Nota Penjelasan oleh Wakil Walikota Padangpanjang, terhadap Ranperda perubahan APBD Kota Padangpanjang tahun 2018, Senin (24/9) kemarin, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangpanjang kembali laksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian pandangan umum fraksi- DPRD, di Auditorium Mifan, Selasa (25/9).
Dalam rapat paripurna ini, para juru bicara fraksi DPRD Kota Padangpanjang yang terdiri dari 5 fraksi, masing-masing mengutarakan saran dan pendapatnya terhadap Ranperda perubahan APBD Kota Padangpanjang tahun 2018, diantaranya, Fraksi Golkar, Fraksi PAN, Fraksi Bintang Demokrat, Fraksi Gerinda PKS dan Fraksi PPP Nasdem.
Salah satu juru bicara fraksi Golkar, Marzuki Yunizar, A.Md menyampaikan, diantaranya sehubungan dengan persiapan dan pelaksanaan Pekan Olah Raga Provinsi yang akan diikuti oleh Kontingen Kota Padangpanjang, pihaknya sangat meminta KONI dan induk organisasi sangat memperhatikan atlit binaan setiap induk dari cabang olah raga, sehingga dapat tergambar seberapa jauh pembinaan yang telah dilakukan oleh setiap induk cabang olah raga tersebut.
“Kami dari Fraksi Golongan Karya tidak menginginkan adanya cabang olah raga yang hanya untuk mengikuti porprov semata tanpa adanya pembinaan yang berkelanjutan .Untuk itu kami juga menanyakan kepada Pemerintah Daerah berapa cabang olah raga yang akan diikuti oleh kontingen Kota Padangpanjang dan berapa besaran dana yang di butuhkan untuk pelaksanaan Porprov tersebut. Dan dari segi dana Hibah untuk pelaksanaan Porprov kami Fraksi Golkar meminta KONI untuk menyiapkan proposal yang betul-betul mengacu kepada aturan perundang- undangan yang terkait dengan Bantuan Hibah dan Bansos,” sebutnya.
Marzuki menambahkan, terkait dengan penyerapan anggaran yang belum optimal dan pola penyerapan anggaran yang menumpuk pada akhir tahun, yang menjadikan anggaran tersebut sisa perhitungan lebih (SILPA), Fraksi Golongan Karya memandang Pemerintah Daerah perlu terus berupaya mengembangkan sistem penganggaran terintegrasi.
“Kami Fraksi Golongan Karya memandang Pemerintah Daerah perlu terus berupaya mengembangkan sistem penganggaran terintegrasi, mulai dari proses perencanaan program dan kegiatan sampai dengan proses pencairan anggaran, diharapkan dapat lebih disederhanakan dokumen anggaran sebelum tahun anggaran itu dimulai sepanjang tidak bertentangan dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku,” jelasnya.
Sementara untuk JKN bagi masyarakat Padangpanjang yang belum terdaftar di BPJS, Marzuki meminta kepada Dinas Kesehatan agar dapat memaksimalkan dana yang telah dianggarkan untuk kegiatan JKN supaya seluruh masyarakat kurang mampu bisa mendapatkan pelayanan kesehatan.
Lebih lanjut Marzuki juga mempertanyakan tentang validasi data BDT kepada Dinas Sosial. “Setelah melihat kondisi di masyarakat, masih di temui data BDT yang tidak tepat sasaran, kami meminta agar Dinas sosial dapat mengevaluasi kembali data BDT tersebut, dan mengkoordinasikannya dengan OPD lainnya agar pemberian bantuan terhadap masyarakat bisa berjalan sesuai dengan aturan yang ada,” pungkasnya. (Del)