Notification

×

Iklan

Iklan

Bupati Irfendi Arbi Ingatkan ASN Patuhi Aturan

18 September 2018 | 12:16 WIB Last Updated 2018-09-20T05:17:24Z


Limapuluh Kota - Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi meminta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah daerah setempat terus mempelajari dan mentaati regulasi dan peraturan perundang-undangan berlaku. Bagi yang tidak paham dengan aturan, jangan coba-coba memakai aturan sendiri yang bisa berbuntut jeratan hukum.

Penegasan itu disampaikan Bupati Irfendi Arbi dalam arahannya pada apel gabungan ASN di halaman kantor Bupati Limapuluh Kota di Sarilamak, Senin (17/9).

“Kita tidak mau ASN di lingkungan Pemkab Limapuluh Kota ini tersangkut kasus hukum. Untuk itu saya minta semua ASN agar senantiasa mempelajari dan melaksanakan peraturan yang berlaku,” tekan Bupati Irfendi di hadapan ratusan pegawai peserta apel gabungan.

Menurut Irfendi, setiap regulasi atau peraturan itu untuk menunjang kinerja pemerintah yang lebih baik. Karena itu, ia terus mewanti-wanti agar tidak ada ASN yang menjadi pembangkang peraturan tersebut.

“Perlu disadari, setiap undang-undang yang berlaku itu bukan untuk mencederai kita namun buat menunjang kinerja kita menjadi lebih baik. Makanya, kita harus mengetahui setiap aturan tersebut. Jika tidak paham, silahkan konsultasikan. Jangan pernah coba-coba membuat dan memakai aturan sendiri,” tegas Irfendi sembari menyebut ASN yang patuh terhadap aturan pasti akan aman dan terhindar dari persoalan hukum.

Irfendi memastikan, ASN di daerah ini tak satupun yang kebal hukum. Untuk itu, pelayan masyarakat itu harus harus tunduk dan taat kepada aturan tersebut.

“Kepatuhan pelaksanaan pemerintahan terhadap semua aturan yang berlaku akan sangat mendukung kelancaran dan kesuksesan pembangunan di daerah ini,” ucap Irfendi.

Lebih lanjut ia meminta ASN di daerah ini ikut memerangi berita bohong (hoax) dan jangan pula ikut terlibat dalam penyebaran ujaran kebencian di dalam media sosial (medsos).

“Saya berharap kepada kita semua untuk sama-sama memerangi hoax dan ujaran kebencian yang mengadu domba dan berbau Sara yang bisa mengundang perpecahan. Jangan sebaliknya, ASN itu ikut pula menyebarkan berita bohong tersebut,” tutur Irfendi.

Pada kesempatan itu Irfendi Arbi juga mengakui selama ini ASN di Kabupaten Limapuluh Kota sudah bekerja dengan gigih, kompak serta selalu menjaga persatuan dan kesatuan. Ia meminta budaya dan etika kerja itu terus dikembangkan guna mewujudkan Limapuluh Kota yang sejahtera dan dinamis.

Lebih jauh Irfendi mengajak aparatur di daerah ini meningkatkan kepekaan terhadap kondisi daerah dan masyarakat serta memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.

“Jika tidak mampu memberikan  benda, setidaknya bisa memberikan senyum atau diam saja. Jangan sebaliknya ikut menyebarkan sesuai yang belum tentu kebenarannya,” ulas Irfendi.

Ikut hadir dalam apel gabungan bulanan itu Pj Sekda Widya Putra, S.Sos, M.Si serta para pejabat di lingkungan pemkab setempat. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update