Notification

×

Iklan

Iklan

Dua Warga Solok Diamankan Densus 88

05 September 2018 | 00:45 WIB Last Updated 2018-09-04T17:45:32Z
Ilustrasi penangkapan terduga teroris oleh densus 88 ( foto : istimewa )


Solok - Detasemen Khusus 88 anti teror Mabes Polri berhasil menangkap dua orang warga Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok, Sumatera Barat, yang diduga kuat terlibat dengan aksi penembakan dua polisi anggota Patroli Jalan Raya (PJR) di Tol Cipali.

Keduanya atas nama Roni Z (21) dan Romi A (25) ditangkap pada Senin malam 3 September 2018 sekira pukul 20.00 WIB, lantaran hasil pengembangan kejadian penembakan PJR di Tol Cipali diketahui, jika salah satu pelaku yang bernama Rio, merupakan kakak kandung Roni dan Romi. Keduanya juga diduga terlibat.

"Iya, benar ada dua orang yang ditangkap di Kabupaten Solok," kata Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Syamsi, Selasa, 4 September 2018.

Saat ini lanjut Syamsi, keduanya sudah dibawa ke Jakarta untuk pengembangan kasus. Sementara terkait jaringan apa, hingga kini kita belum mengetahui secara pasti.

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, keduanya selama ini berdomisili di kota Padang tepatnya di kawasan Lubuk Kilangan Selatan. Keduanya diketahui, baru Dua hari ini, mereka kembali ke rumahnya yang berada di Jorong Lambah Nagari Batu Banyak, Kecamatan Lembang Jaya, Kabupaten Solok. ( Sumber: Viva )


×
Kaba Nan Baru Update