Notification

×

Iklan

Iklan

Jorong Lubuk Peraku Dijadikan Kampung Bebas Dari Narkoba

03 September 2018 | 19:58 WIB Last Updated 2018-09-03T12:58:48Z


Solok - Dandim 0309/Solok laksanakan kegiatan pemasangan baliho Kampung Bebas dari Narkoba, di Jorong Lubuk Peraku, Nagari Pekonina Alam Pauh duo, Kecamatan Pauh duo, Kabupaten Solok selatan, Jumat (31/8).

Pembentukan Kampung Bebas dari Narkoba ini terselenggara atas sinergi antara BNN Kabupaten Solok Selatan, Pemerintah Kabupaten Solok Selatan, dan Kodim 0309/Solok serta para tokoh masyarakat.

Dandim 0309/Solok diwakili Pabung solok selatan Mayor. Inf. I Nyoman Putra Yasa menjelaskan, implementasi program ini melibatkan kepala desa / kelurahan dan kelompok masyarakat.

“Implementasi program ini melibatkan kepala desa / kelurahan dan kelompok masyarakat, agar mengaktifkan P4GN, sehingga terciptanya Kampung Bebas Narkoba di Kabupaten Solok selatan,” sebutnya.



Salah seorang tokoh masyarakat yakni Efi Juaro, juga mempertanyakan terkait adanya masyarakat yang memakai narkoba. Babinsa Serda Osman menjelaskan untuk dapat bersama-sama menangkapnya dan menyerahkan pelaku kepihak berwajib. 

“Dengan adanya sinergitas masyarakat dengan aparat teritorial di jorong ini untuk menyatakan perang dengan narkoba, maka otomatis sipemakai narkoba itu takut untuk memakainya di wilayah kita, karena kita sudah beri tahukan kepada mereka bahwa kita disini anti Narkoba,” jelasnya.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Danramil 03/M. Labuh Kapten inf. Betri Meldi, Sekna Nagari Pekonina Alam Pauh Duo Romi, Babinsa Serda Osman, Kepala Jorong Lubuk Peraku Supadi dan masyarakat serta undangan lainnya. (Nal/Del)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update