Pasaman - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut mampu meningkatkan kompetensi diri, baik dalam jabatan ataupun tugas yang diemban agar dapat meningkatkan daya saing bangsa. Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Pasaman, M Saleh dalam penyerahan SK kenaikan pangkat 269 ASN golongan III/d ke bawah, Senin (17/9).
Pengembangan kompetensi menurutnya dapat dilakukan melalui berbagai hal, seperti diklat, sekolah formal, coaching, mentoring dan lainnya. Dengan demikian kemampuan ASN pun dapat terus ditingkatkan sehingga mewujudkan aparatur yang profesional.
"Sebagai penyelenggara negara, pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut memiliki kompetensi agar tidak kalah saing," katanya.
Sekda berharap, dengan kenaikan pangkat dapat menjadi motivasi bagi para ASN dalam mewujudkan pengabdian terhadap bangsa dan negara serta peningkatan tanggungjawab sebagai aparatur.
"Harus berbanding lurus, baik dari segi kinerja, disiplin dan kompetensi. Harus pula memberi ketauladanan bagi aparatur dibawahnya dengan kenaikan pangkat ini," kata Saleh.
Jadi,sebagai ASN harus loyal, patuh dengan pimpinan baik itu dalam pekerjaan maupun di lingkungan kerja.
"Bekerjalah dengan baik, ikuti aturan ASN baik itu disiplin, Apel pagi maupun tugas yang diamanahkan atasan," tambahnya.
Sebanyak 269 Aparatur Sipil Negara (ASN) dilinkungan Pemerintah Kabupaten Pasaman, terima SK kenaikan pangkat, Senin (17/9). SK kenaikan pangkat ratusan ASN ini diserahkan langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) M Saleh, usai apel gabungan ASN di halaman kantor Bupati Pasaman.
SK kenaikan pangkat untuk golongan III/d ke bawah itu terhitung mulai 1 Oktober 2018. Terdiri dari, golongan III sebanyak 203 orang, golongan II, sebanyak 64 orang dan golongan I sebanyak 2 orang. (Gani)