Notification

×

Iklan

Iklan

Minimalisir Kekerasan Terhadap Anak, Pemkab Tanah Datar Deklarasikan Nagari Layak Anak

05 September 2018 | 15:48 WIB Last Updated 2018-11-17T06:48:04Z


Tanah Datar - Tindak kekerasan terhadap anak Indonesia semakin marak dan menjadi momok menakutkan bagi orang tua, tidak terkecuali di Tanah Datar, dan untuk meminimalisir terhadap bahaya tersebut, pemerintah kabupaten Tanah Datar deklarasikan kecamatan dan nagari layak anak.

Deklarasi yang dilaksanakan dalam rangka sosialisasi kesejahteraan sosial dan perlindungan anak ditandai dengan penandantangan oleh Bupati Tanah Datar Irdiansyah Tarmizi, Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra dilanjutkan camat dan walinagari se Tanah Datar di Aula Kantor Bupati di Pagaruyung, Kamis (5/9).

Turut menyaksikan deklarasi tersebut Forkopimda Tanah Datar, Ketua TP-PKK Tanah Datar Ny. Emi Irdinansyah, Pimpinan OPD, Camat dan Walinagari se Tanah Datar.

Sebelumnya kabupaten Tanah Datar sudah dua kali menerima penghargaan sebagai kabupaten layak anak yaitu tahun 2017 dengan tingkat Pratama dan tahun 2018 peringkat Madya.

Bupati Irdinansyah katakan, Anak sebagai aset masa depan wajib untuk dijaga dengan sebaik-baiknya, untuk itu pemerintah daerah secara sungguh-sungguh memperhatikannya melalui program-program yang terintegrasi di OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)dan Dinas PMDPPKB.



Namun demikian Tanah Datar tidak menutup mata, atas kasus pelecehan seksual maupun kekerasan terhadap anak. Ini tidak terlepas dari berbagai faktor di antaranya kurangnya pengawasan dari orang tua, keluarga terdekat dan luput dari perhatian lingkungan, belum lagi begitu kuatnya pengaruh tontonan televisi dan dampak internet, ungkapnya.

"Kita sangat prihatin dengan kondisi ini terutama trauma yang dirasakan korban, pemulihannya membutuhkan waktu yang sangat panjang," sebutnya.

Bupati tambahkan, dengan telah kita deklarasikan perlindungan anak ini, diharapkan untuk pencegahan dan penanganan kekerasan kepada anak di nagari untuk segera membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM), forum forum anak nagari dan dilanjutkan anak kecamatan.

Sementara Kadis Sosial PPPA Tanah Datar  Yuhardi, tambahkan kegiatan deklarasi kecamatan dan nagari layak anak, juga dilaksanakan sosialisasi kesejahteraan sosial dan perlindungan anak tentang masalah dan penanganan anak yang terjadi kabupaten Tanah Datar yang didasari Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2018 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak. (hp/put)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update