Tanah Datar -- DPRD Tanah Datar bersama Pemerintah Kabupaten Tanah Datar melaksanakan penandatangan nota kesepakatan Kebijakan Umum dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KU dan PPAS) APBD Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.1,263 triliun.
Hal itu tertuang dalam hasil sidang Paripurna Dewan, Jum'at (7/9) di Pagaruyung yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Irman Ketua Anton Yondra dan Wakil Ketua Saidani dihadiri 23 orang anggota dewan yang telah menandatangani daftar hadir.
Hadir pada sidang tersebut Bupati Tanah Datar Irdinansyah Tarmizi, unsur forkopimda, Sekda, Asisten , Staf Ahli , Pimpinan OPD, Camat , Wali Nagari dan undangan lain.
Bupati Irdinansyah Tarmizi dalam sambutannya mengatakan bahwa plafon anggaran dalam KU-PPAS APBD 2019 yang disepakati diantaranya pendapatan sebesar Rp999,571 miliar, terdiri dari Pendapan Asli daerah sebesar Rp146,175 miliar, dana perimbangan Rp 712,325 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp141,070 miliar.
Ditambahkan Bupati total belanja daerah tahun 2019 sebesar Rp1,21 triliun.Belanja tersebut terdiri dari belanja langsung sebesar Rp695,739miliar dan tidak langsung Rp425,850 miliar dan pembiayaan daerah sebesar Rp122,018 miliar.
Plafon anggaran yang telah disepakati tersebut telah sesuai dengan perioritas pembanguan nasional, daerah dan RPJMD kabupaten Tanah Datar dan akan dijadikan pedoman perangkat daerah dalam menyusun rencana kerja dan anggaran kerja perangkat daerah, ucapnya.
Jelasnya, Kebijakan pembangunan daerah tahun 2019 mengedepankan peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pengamalan nilai-nilai agama, adat, budaya dan pembangunan ekonomi yang dilandasi tata kelola pemerintahan yang baik.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Irman mengatakan tim Badan Anggaran bersama pemerintah daerah telah melakukan pembahasan pada tanggal 3 s/d 7 Agustus 2018 dan dilanjutkan kembali pada tanggal 4 s/d 6 September 2018 serta rapat akhir finalisasi penetapan plafon KU dan PPAS pada Jumat pagi ,7 September 2018 .
Dan sesuai yang dijadwalkan, pada Jum'at sore (07/09) sidang paripurna dengan agenda penandatanganan Nota Kesepakatan KU dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2019. Nota tersebut merupakan kelanjutan dari konsep kesepakatan bersama antara Pemkab Tanah Datar dengan DPRD Tanah Datar yang telah dibacakan oleh Sekretaris Dewan Elizar . (hp/put)