Pasaman - Nyonya Mira Atos Pratama ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Pasaman bersama jajaranya menggelar seminar bahaya narkoba di kalangan para pelajar di gedung Syamsiyar Thaib Lubuk Sikaping, Selasa (4/9).
Semua pihak dilibatkan dalam kegiatan ini, Mulai dari pihak Dinas Pendidikan Pasaman, camat se Pasaman, kepolisian, instansi vertikal hingga pihak guru bimbingan konseling di sekolah-sekolah yang ada. Termasuk perwakilan murid dari tingkat SLTP sederajat hingga SMA.
Nyonya Mira Atos Pratama mengatakan, Kita tidak ingin, narkoba merusak generasi bangsa ini. Terutama di Pasaman, maka dari itu melalui kegiatan ini, semua para tamu undangan diharapkan menjadi perpanjangan tangan untuk mencegah penyalahgunaan narkoba di kalangan para pelajar, imbuhnya waktu membuka acara.
Lebih lanjut, Wakil Bupati Pasaman, H. Atos Pratama menjelaskan, memang tidak main-main penyebaran narkoba di Pasaman ataupun Indonesia umumnya. Di Pasaman sendiri, tidak tertutup beberapa kasus narkoba melibatkan para remaja. Terlebih, Pasaman menjadi daerah perlintasan peredaran narkoba antar provinsi.
“Untuk itu, sangat penting sekali acara ini kita sukseskan. Mengingat dampak narkoba ini benar-benar mengerikan. Dapat menghilangkan kesadaran pemakainya, menyebabkan paranoia atau linglung, juga dapat membuat pemakainya menjadi ganas dan liar sehingga dapat mengganggu ketentraman di masyarakat. Sehingga dapat menimbulkan perbuatan-perbuatan kriminal seperti pencurian, perampasan ataupun pertengkaran dan tidak sedikit pula yang menimbulkan pembunuhan,” kata Atos Pratama.
Selain sosialisasi bahayanya narkoba, dalam kegiatan kemarin, Pemerintah Kabupaten Pasaman juga melayangkan himbauan yang ditandatangani oleh semua lini. Tegas dan tepat, himbauanyya kepada para pemilik toko bangunan ataupun toko kelontong atau toko obat yang ada di Pasaman. Jangan menjual lem, komix atau obat sejenisnya kepada para remaja dengan jumlah banyak. Sebab ini telah banyak disalahgunakan untuk mabuk-mabukan.
“Sekarang remaja juga terlena oleh mabuk lem ataupun komix. Untuk itu ini himbauan patut untuk diterapkan. Kami meminta kepada semua lini di tengah masyarakat untuk bisa menerapkan himbauan ini,” tutup Atos.
Di sisi lain, dalam kegiatan kemarin, sosialisasi bahayanya narkoba oleh GOW menghadirkan beberapa orang pemateri, Maulana Rhivai Henim, Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat, BNNK Pasaman Barat dan Iptu. Roni selaku Kasatnarkoba Polres Pasaman.
Kedua pemateri ini memberikan arahan dan masukan kepada para pelajar tentang bahayanya narkoba, serta tindakan hukum apa yang didapat bagi para pengguna narkoba. Pastinya jeruji tahanan sudah menanti pada penggunanya. (Gani)