Notification

×

Iklan

Iklan

Sultan M Farid Thaib Dinobatkan Jadi Rajo Alam Minangkabau Pagaruyung

29 September 2018 | 22:30 WIB Last Updated 2018-11-17T07:00:42Z

Tanah Datar - Sultan M Farid Thaib Tuanku Abdul Fattah dinobatkan sebagai Daulat Yang Dipertuan (DYD) Rajo Alam Minangkabau Pagaruyuang menggantikan Sultan Muhammad Taufiq Thaib yang mangkat beberapa waktu lalu.

"Penobatan dan malewakan gala ini dilakukan setelah mencapai kesepakatan alam Minangkabau," kata Fadlan Maalip Tuanku Bosa XIV Talu selaku ketua pelaksana di Batusangkar, Sabtu, (29/9).

Kesepakatan sekalian alam Minangkabau yang ia maksud adalah kesepakatan tidak hanya disepakati oleh pihak-pihak yang ada di Sumatera Barat. Serta kesepakatan tersebut juga melibatkan beberapa kerajaan yang berada di wilayah Minangkabau, seperti sebagain Bengkulu, Jambi, Riau, Tapanuli Selatan hingga Negeri Sembilan di Malaysia.

Ia mengatakan penetapan Farid Thaib sebagai Raja Alam Minangkabau setelah disepakati oleh Yang Dipertuan Gadih Pagaruyuang beserta kerabat Istana Silinduang Bulan.

Kesepakatan itu menurutnya, dikukuhkan dengan fatwa sakato alam oleh seluruh raja dan sultan dari Kapak Radai, Sapiah Balahan, Kuduang Karatan, Timbang Pacahan yang merupakan kerabat dari Kerajaan Pagaruyuang.

Setelah dilewakan, kepada Sultan Farid Thaib kemudian dipasangkan tanda kebesaran kerajaan oleh Yang Dipertuan Gadih Pagaruyuang selaku Mandeh Soko pemegang simbol kekuasaan kerajaan.

"Kepada raja baru Sultan M Farid Thaib dipasangkan tanda kebesaran yang bernama Mangkuto Nago Kula Kamar," ujarnya.

Prosesi penobatan dilakukan di Istano Silinduang Bulan Batusangkar dengan dihadiri oleh lebih kurang 50 kerajaan yang ada di nusantara.

( Sumber: langkan.id)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update