Notification

×

Iklan

Iklan

Temuan Mayat Di Cubadak Pasaman, Polisi Periksa Tiga Orang Saksi

23 September 2018 | 07:08 WIB Last Updated 2018-09-23T00:08:50Z
Warga membawa mayat korban ke Puskesmas Cibadak ( foto: istimewa)

Pasaman - Penemuan sesosok mayat pria dalam di kebun Coklat masyarakat di Kampung Sawah Pungkan, Jorong Hulu Pasaman, Nagari Cubadak, Kecamatan Duo Koto, Pasaman diduga korban pembunuhan.

Korban yang sebelumnya diberitakan bernama Pazri Watan atau biasa dipanggil Iri (49) sebenarnya bernama Fajiri ST (49) ditemukan dalam keadaan bersimbah darah dengan luka gorok dilehernya oleh istrinya sendiri Nurhayati (54) sekitar pukul 07.00 WIB.

"Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) sementara yang kami lakukan, Alm Fajiri kuat diduga korban pembunuhan. Karena saat ditemukan, mayat sebagaimana identitas diatas dalam keadaan berlumuran darah dengan posisi telungkup dan leher mengalami luka gorok,"terang Kapolres Pasaman AKBP Hasanuddin melalui Kasatreskrim AKP Lazuardi seperti yang dilansir Covesia.com, Jum'at (21/09/2018).

Namun hingga saat ini kata AKP Lazuardi, pihaknya masih melakukan pengembangan dalam kasus ini dengan memeriksa tiga orang saksi.

"Kita masih terus melakukan upaya ungkap dalam kasus ini dengan menghadirkan langsung tiga orang saksi yaitu istrinya sendiri Nurhayati (54) saksi 1, Ani (28) saksi 2 dan Jhoni (31) saksi 3, ke Polres Pasaman. Karena usai saksi 1 menemukan mayat korban, langsung memberitahu saksi 2 dan 3. Makanya mereka kita mintai keterangannya dulu," ujarnya.

Akan tetapi kata AKP Lazuardi, rencana melakukan autopsi terhadap mayat korban ditolak oleh pihak keluarga.

"Usai ditemukan, mayat korban kemudian dibawa ke Puskesmas Cubadak untuk dilakukan dilakukan otopsi. Namun untuk otopsi mayat korban tidak bisa dilakukan, karena ditolak oleh pihak keluarga. Sehingga hanya bisa dibuatkan surat permohonan tidak di otopsi dan jaminan dari pihak keluarga. Sementara pelaku masih di selidiki," tutupnya.
( Sumber : Covesia )

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update