Notification

×

Iklan

Iklan

Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sawahlunto ciduk Pengedar Shabu dari Pekanbaru

25 September 2018 | 23:33 WIB Last Updated 2018-09-25T16:33:48Z

Sawahlunto - Tim Opsnal Satnarkoba Polres Sawahlunto menciduk seorang pengedar Narkoba berinisial D (44) di halaman Hotel Parai, Kelurahan Aur Mulyo Kecamatan Lembah Segar, Kota Sawahlunto Selasa (25/9) dini hari tadi.

'D' yang merupakan warga Jln lintas sumatera Dusun Salo Kecamatan Bangkinang Kabupaten Kampar Provinsi Riau ini ditangkap dengan barang bukti satu paket kecil shabu di bungkus plastik bening, dua plastik bening dan dua buah kaca pirek.

Kapolres Sawahlunto AKBP Zamroni Wibowo, S.Ik, M.H membenarkan penangkapan terhadap pelaku pengedar narkoba tersebut.

“Pelaku ditangkap saat angggota opsnal Satnarkoba Polres Sawahlunto menyamar sebagai pembeli. Dari tangan pelaku ditemukan dua paket sabu," ujar Kapolres.

Kapolres juga mengatakan, pengungkapan kasus ini atas pengembangan informasi dari kecurigaan masyarakat tentang adanya kegiatan transaksi Narkoba didaerah itu.

Menyikapi informasi tersebut,Tim opsnal Satnarkoba Polres Sawahlunto langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di sekitar lokasi penangkapan.

"Selain mengamankan narkoba jenis shabu, petugas juga menyita barang bukti berupa satu unit handphone lipat merk samsung warna orange, satu unit mobil merk Toyota Avanza warna putih BA 1012 EM, satu buah tas merk Jeep warna coklat, dan satu STNK mobil toyota avanza BA 1012 EM atas nama Sri Noviani", tutup Kapolres.(ril/dyko)

IKLAN

×
Kaba Nan Baru Update