Painan - Unit intel Kodim 0311/Pessel bersama tim gabungan yang terdiri dari personil polres dan KPHP provinsi sumbar dan KPHP kabupaten Pessel amankan kayu hasil pembalakan liar.
Setidaknya, sebanyak 54 kubik kayu ilegal berhasil di amankan oleh tim gabungan yang melaksanakan operasi gabungan di daerah talang kubu tapan, Selasa (18/9).
Operasi yang dipimpin Kepala dinas KPHP painan Mardianto ini diawali dengan melaksanakan patroli bersama.
Dandim 0311/Pessel Letkol Arh Wahyu Akhadi, S.H mengungkapkan penangkapan kayu hasil pembalakan liar bentuk komitmen TNI dalam membasmi penebangan liar yang sudah dilarang secara undang-undang oleh pemerintah.
"Untuk itu kita akan terus melakukan kordinasi dengan instansi terkait guna pemberantasan pembalakan liar yang ada di wilayah kabupaten peisir selatan,"ungkapnya.
Beliau juga menambahkan,dalam kegiatan patroli bersama ini diamankan sebanyak 54 kubik kayu jenis teratang dalam bentuk balok dan sudah diamankan oleh dinas kphp provinsi sumetera barat dan kphp kabupaten pesisir selatan.
"Begitu barang pelaku dan barang bukti didapat langsung kita amankan lalu kita serah kan kepada pihak berwenang agar ditindak lanjuti,"tambah Dandim.
Berdasarkan informasi diTKP pelaku dan barang bukti sudah di amankan oleh dinas KPHP kabupaten pesisir selatan dengan diangkut menggunakan enam truck yang dipinjam kepada masyarakat setempat.
Kayu yang ditahan akhirnya di amankan oleh tim gabungan di dinas KPHP painan dan diangkut menggunakan mobil truck yang dipinjam kepada masyarakat sebanyak enam truck dengan dikawal ketat oleh personil unit intel kodim 0311/Pessel beserta tim rombongan yang hadir,sekitar pukul 04.00 wib rabu rombongan sampai dipainan. (Rel-penrem 032/wrb)