Padangpanjang - Sebanyak 20 orang warga di Kelurahan Koto Panjang, Kecamatan Padangpanjang Timur, Kota Padangpanjang menerima bantuan sarana usaha untuk kegiatan Tenaga Kerja Mandiri (TKM), Selasa (16/10) di Aula Kelurahan setempat.
Wakil Walikota Padangpanjang Drs. Asrul yang menyerahkan langsung bantuan sarana usaha untuk TKM ini menyampaikan, bahwa ini merupakan program unggulan dari Ketenagakerjaan dan Transmigrasi untuk memperluas kesempatan kerja bagi tenaga kerja informal dan nonformal.
“Dengan adanya program ini, kita harap warga TKM yang menerima bantuan ini dapat menggunakan bantuan sebaik-baiknya dan tidak mensia-siakan, kita juga menyarankan agar TKM membuat produk dan kemasan yang menarik,” sebut Asrul.
Asrul menambahkan, kedepan pihaknya yakni Pemerintah Kota Padangpanjang akan memberikan pembinaan untuk para masyarakat dan UMKM yang akan berusaha, dan tentunya akan menambah penjualan pedagang nantinya, sehingga tidak berjalan di tempat lagi.
"Saat ini memang banyak UMKM di Kota Padangpanjang berjalan ditempat, dan kami akan berusaha agar para pengunjung bertambah untuk datang ke Kota Padangpanjang, jadi kepada semua masyarakat diharapkan dapat memberikan hal baru, produk baru, makanan baru dan rasa yang enak agar menarik pengunjung untuk belanja kepada kita," jelas Asrul.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bidang Penanaman Modal Subeki menerangkan, bahwa yang menerima bantuan ini merupakan warga pengangguran atau yang dikenal dengan masyarakat yang bekerja serabutan serta masyarakat korban PHK.
"Hal ini merupakan syarat-syarat untuk masyarakat yang menerima bantuan tersebut, masyarakat yang telah lengkap dengan persyaratannya akan kita berikan bantuan seperti saat ini", kata Subeki.
Subeki menambahkan, kegiatan ini merupakan kegiatan rutin dari Dinas Penanaman Modal dan ini masuk dalam Juknis APBN Tahun 2018. Untuk tahun 2018 sebanyak 9 paket diberikan kepada 8 kelurahan.
"Selain dari dana APBD Kota Padangpanjang yang kita gunakan, kita juga mengajukan proposal kepada Syuir Syam dimana beliau merupakan Anggota Komisi IX DPR RI, dan Alhamdulillah disetujui", pungkas Subeki. (Del)