SKD (46) diamankan oleh Satres narkoba Polres Tanah Datar dengan barang bukti dan dua orang teman prianya ( foto : kababatusangka) |
Tanah Datar — Seorang calon anggota legislatif (caleg) DPRD Tanah Datar, berinisial SKD (46) ditangkap polisi atas dugaan kasus narkoba, kamis (11/10). Tersangka saat ini masih menjalani pemeriksaan di Di Mapolres Tanah Datar.
Calon wakil rakyat yang diketahui dari salah satu partai besar ini ditangkap di Jorong Mudik Lindan, Nagari Tapi Selo Kecamagan Lintau Buo Utara bersama dua orang lainnya YFD (35) RNF (30) warga jorong Mudiak Lindan Nagari Tapi Selo, Lintau Buo Utara.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Atas informasi tersebut, selanjutnya Sat Res Narkoba dibantu oleh Kapolsek melakukan penggeledahan di rumah salah satu tersangka.
“Barang bukti yang diamankan 1 paket sedang dan 2 paket kecil narkotika jenis sabu, HP, kaca pirek beserta alat hisap dan satu pak plastik bening,” ucap Kapolres Tanah Datar AKBP Bayuaji.
Usai ditangkap, yang bersangkutan bersama barang bukti dibawa ke Polres , guna menjalani proses hukum selanjutnya. Tersangka bakal dijerat dengan UU Narkotika no 35 tahun 2009 dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara.(hp/put)