Notification

×

Iklan

Iklan

Baru Saja Diumumkan, Jokowi Batalkan Kenaikan Harga Premium

10 Oktober 2018 | 18:41 WIB Last Updated 2018-10-10T11:42:58Z


Jakarta -- Rabu (10/10) , baru saja Menteri ESDM Ignasius Jonan mengumumkan bahwa harga BBM jenis Premium akan naik mulai pukul 18.00 WIB,  menjadi Rp 7.000 per liter.

Namun kurang dari 1 jam setelah diumumkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan agar kenaikan harga Premium dievaluasi kembali.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, rencana kenaikan harga Premium di Jamali menjadi Rp 7.000 per liter dan di luar jamali menjadi Rp 6.900 per liter agar ditunda dan dibahas ulang sambil menunggu kesiapan PT Pertamina ," kata Kepala Biro KLIK Kementerian ESDM, Agung Pribadi, dalam keterangan tertulis, Selasa (10/10).

Kenaikan Harga Premium Sudah Dipertimbangkan Jokowi sehingga diputuskan untuk ditinjau kembali.

Agung menambahkan, belum diketahui sampai kapan kenaikan harga Premium ini ditunda. Pemerintah akan mencermati kembali kenaikan harga minyak.
"Belum tahu, kita lihat dulu perkembangan harga minyak dan kesiapan Pertamina," ujarnya saat dihubungi awak media.
Sumber : Kumparan

PILKADA 50 KOTA




×
Kaba Nan Baru Update