Limapuluh Kota - Bupati Limapuluh Kota H. Irfendi Arbi kembali mengoleksi prestasi bagi daerahnya. Kali ini Pemerintah daerah di bawah kepemimpinannya itu meraih penghargaan dari Pemerintah Republik Indonesia atas keberhasilannya menyusun dan menyajikan laporan keuangan tahun 2017 dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Penghargaan yang ditanda tangani Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati itu diserahkan Kepala KPPN Bukittinggi Hendri Rulinson Purba kepada Bupati Irfendi Arbi di pendopo rumah dinas bupati, Senin (8/10).
Bupati Irfendi Arbi dalam sambutannya menyatakan sangat bersyukur atas perolehan penghargaan tersebut. Menurutnya, penghargaan itu bisa diraih karena kerja keras semua pihak terkait terutama para aparatur pada jajaran Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota.
“Saya mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh pihak termasuk OPD atas kerja keras dan kerjasama selama ini dalam menyusun laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota,” tutur Irfendi Arbi.
Irfendi berharap penghargaan itu bisa menjadi motivasi atau spirit, sekaligus sebagai bahan evaluasi bagi kebaikan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota ke depannya. Ia ingin daerah ini terus berupaya melakukan perbaikan dan mempertahankan opini WTP pada masa-masa selanjutnya.
“Kita ingin daerah ini terus merebut opini WTP dan kita juga ingin meraih WTP itu lima kali berturut-turut untuk berikutnya menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia,” ujar Irfendi .
Sebelumnya Kepala KPPN Bukittinggi Hendri Rulinson Purba mengapresiasi Bupati Irfendi Arbi atas kesuksesannya meraih WTP dan penghargaan dari pemerintah pusat dalam laporan pertangungjawaban keuangan. Ia juga memuji kebolehan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota dalam realisasi dana fisik tahap dua yang berberjalan dengan lancar serta lebih cepat dari target.
“Kami mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang sukses meraih WTP dan mendapatkan penghargaan atas keberhasilan menyusun dan menyajikan laporan keuangan. Selain itu, kami mengacungi jempol atas keberhasilan Pemerintah Kabupaten Limapuluh Kota yang lebih cepat dalam penyaluran dana desa tahap dua,” papar Hendri.
Diakui Hendri, pemerintah telah membatasi pengajuan dana desa paling lambat tanggal 21 Oktober 2018, sementara Kabupaten Limapuluh Kota sudah menyelesaikannya pada tanggal 18 September 2018 lalu. Bahkan kini daerah ini sudah bisa untuk menyalurkan dana tahap tiga.
”Kami juga mengucapkan kata penghargaan kepada Pemkab Limapuluh Kota yang sukses menyalurkan dana desa lebih cepat dari target,” kata Hendri.
Lebih jauh dikatakan, untuk mendapatkan WTP tersebut harus harus ada keseriusan dengan standar akuntansi pemerintah, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, pengungkapan secara penuh laporan keuangan, serta berfungsinya aparat SPIP.
“Kami dari KPPN siap membantu dalam penyaluran DAK fisik dan DAK desa yang tepat waktu, tepat sasaran dan tepat guna,” simpul Hendri.
Sementara Kepala Badan Keuangan Kabupaten Limapuluh Kota Irwandi melaporkan, selama kepemimpinan Bupati Irfendi Arbi daerah ini sudah tiga kali berturut-turut meraih WTP. Selain itu daerah ini juga sudah dua kali menerima dana DID. (BD)