Pasaman - Tiga pimpinan penting di Pasaman menyapa remaja melalui dialog interaktif jaksa menyapa bersama RRI Bukittinggi di aula Kejaksaan Negeri Pasaman, Selasa (30/10).
Pimpinan penting tersebut, Bupati Pasaman H. Yusuf Lubis, Kepala Kejaksaan Negeri Pasaman, Adhriansyah, serta Ketua DPRD Pasaman Yasri. Meraka mengadakan dialog bersama Siswa Siswi dari SLTA dan SMP Se Kabupaten Pasaman.
Dalam kegiatan itu terungkap, kenakalan remaja di Pasaman tidak begitu mencolok. “Hanya saja, ini tidak bisa disepelekan. Sebab, zaman semakin maju, remaja yang menjalani masa transisi dari anak-anak ke dewasa sangat rentan terseret dalam dunia kenakalan remaja,” kata Ketua DPRD Pasaman, Yasri.
Menanggapi hal ini, Bupati Yusuf telah mempersiapkan berbagai peraturan daerah (Perda) sebagai upaya pencegahan kenakalan remaja.
“Ada Perda Nomor 12 tahun 2016. Jauh-jauh hari kita sudah memprediksi, kenakalan remaja ini bakal meningkat jika disepelekan. Makanya lahir Perda ini,” kata Yusuf Lubis.
Diakui Yusuf Lubis, dalam Perda ini ditekankan upaya pasukan penegak Perda Satpol PP Damkar Pasaman telah diatur sedemekian rupa untuk menciptakan ketentraman dan ketertiban kenakalan remaja hingga penyakit masyarakat.
Pencegahan ternyata juga didukung oleh Kejaksaan Negeri Pasaman. Melalui program jaksa masuk sekolah, ternyata pihak kejaksaan juga melakukan pencegahan sedini mungkin kepada para remaja.
“Melalui program masuk sekolah, kita menyampaikan apa hal-hal yang merugikan mereka jika melakukan kenakalan remaja seperti kecanduan lem, komix ataupun narkoba,” tutup Adhriansyah. (Gani)