Notification

×

Iklan

Iklan

Curi 5 Helai Celana, Perempuan Paruh Baya Ini Harus Menanggung Akibatnya

05 Oktober 2018 | 20:09 WIB Last Updated 2018-10-05T13:09:44Z


Padang – Dengan modus berpura-pura belanja, perempuan paruh baya berinisial MN (47) mencuri 5 helai celana pendek, disalah satu toko pakaian di Pasar Raya II Kelurahan Kampung Jao Dalam, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang, Kamis (4/10) sekitar pukul 16.00 WIB.

Namun, aksi MN tersebut tidak berjalan lancar, aksi nekatnya diketahui oleh karyawan toko saat MN hendak membawa keluar pakaian yang dicuri itu, untuk dimasukan kedalam jok sepada motor.

Kapolsek Padang Barat, AKP. Firdaus saat dikonfirmasi Jumat (5/10) membenarkan kejadian tersebut. Dikatakan Firdaus, MN diamankan Berdasarkan Laporan Polisi Nomor : Lp /2127 / K / X/ 2018 – SPKT Unit I, tanggal 04 Oktober 2018.

“Ya benar, MN kita amankan dalam perkara pencurian ringan pakaiaan di Toko Uul Jalan Pasar Raya II, Kelurahan Kampung Jao Dalam, Kecamatan Padang Barat, Kota Padang. MN diamanakan dengan barang bukti berupa 5 helai celana pendek,” sebutnya.



Berdasarkan keterangan saksi, Firdaus menjelaskan, kejadian berawal saat MN datang ke toko untuk berbelanja pakaian, pada saat anak MN memilih pakaiaan dan sedang dilayani oleh karyawan Toko, MN menlancarkan aksinya. 

“Saat anaknya dilayani karyawan toko, MN mengambil lima helai celana pendek, dengan cara dimasukan kedalam jilbab dan membawanya keluar untuk dimasukan kedalam jok sepada motor. Namun saat itu, salah seorang karyawan Toko melihat, dan berhasil menggagal aksi MN tersebut,” jelas Firdaus.

Lebih lanjut Firdaus menyampaikan, berdasarkan kejadian itu pihak toko tidak terima dan melaporkan kejadian dan pelaku kepihak yang berwajib. “Untuk tersangka segera akan disidangkan,” pungkasnya. (Bi)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update