Padangpanjang – Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) tunggal kembali terjadi di wilayah hukum Polres Padangpanjang. Tepatnya di perbatasan Nagari Koto Laweh - Panyalaian, Kecamatan X Koto, Kabupaten Tanah Datar, Rabu (10/10).
Kecelakaan tunggal ini mengakibatkan pengendara motor Yamaha Jupiter BM 4932 JC Susi Sumiyanti (27) meninggal dunia setelah dilarikan masyarakat ke RS Yarsi Padangpanjang, sekira pukul 11.30 WIB.
Menurut keterangan saksi, korban ditemukan dalam keadaan pingsan dalam parit di Tempat Kejadian Peristiwa (TKP). Korban ditemukan tidak jauh dari kendaraan miliknya yang juga dalam keadaan rusak parah.
“Saat melintasi daerah itu, saya melihat ada satu unit ranmor terporosok ke dalam saluran air. Begitu saya mendekat, tampak sesosok wanita dalam keadaan pingsan dan luka-luka. Tanpa pikir panjang, saya langsung berinisiatif melarikannya ke Yarsi,” sebut warga sekitar, Afrizal (45) kepada petugas Satlantas saat olah TKP.
Kapolres Padangpanjang AKBP. Cepi Noval, SIK melalui Kasat Lantas IPTU B. Mendrofa, SH mengatakan, kecelakaan yang dialami pengendara tersebut diduga akibat ranmor yang dikendarai mengalami kehilangan fungsi rem. Dikarenakan kondisi jalan pada turunan tajam dengan sisi kiri berjurang cukup dalam, pengendara diperkirakan berupaya menghentikan kendaraan dengan memilih masuk parit pada sisi kanan jalan.
“Berdasarkan hasil olah TKP, kami tidak menemukan adanya dugaan keterlibatan kendaraan lain. Sehingga ini murni kecelakaan tunggal akibat kehilangan fungsi rem. Pengendara yang terlambat diketahui warga, ditemukan sudah dalam keadaan tidak sadarkan diri. Sehingga warga memilih langsung melarikan ke RS dan kemudian melaporkan kejadian kepada kepolisian,” ujar Mendrofa.
Sementara itu, dokter piket IGD RS Yarsi Padangpanjang, dr Firmaweni mengatakan pasien kecelakaan yang dihantarkan masyarakat sekira pukul 11.30 WIB itu, diterima dalam keadaan kritis dan tidak sadarkan diri. Pihaknya pada saat itu, langsung melakukan tindakan medis sebagai mana mestinya untuk mengupayakan pertolongan maksimal terhadap pasien.
“Dalam pemeriksaan medis, pasien diketahui mengalami benturan keras pada kepala di bagian kanan dan patah tulang pergelangan tangan kanan serta dua jari pada tangan kiri. Pasien berada dalam keadaan koma lebih kurang 1 jam, dan sekira pukul 13.30 WIB dinyatakan meninggal dunia,” jawab dr. Weni.
Hingga berita ini diturunkan, pihak keluarga korban laka lantas tunggal tersebut telah mendatangi ruang IGD RS Yarsi kota setempat untuk mengurus administrasi sebelum jenazah dibawa ke rumah duka di Jorong Sawah Parik Nagari Pasa Rabaa, Kecamatan X Koto. (Del)