Foto screenshoot dari video pembakaran bendera tauhid yang sempat viral di media sosial ( foto : istimewa) |
PADANG - Aksi pembakaran sebuah bendera yang bertuliskan kalimat "Laa Ilaaha Illallah" , yang viral di media sosial disikapi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sumatera Barat dengan mengutuk keras oknum Banser yang melakukan pembakaran tersebut.
Ketua MUI Sumbar, Buya Gusrizal Gazahar Dt. Palimo Basa, pihaknya mengatakan bahwa secarik kain tak bernilai tetapi bertuliskan kalimat tak ternilai hanya orang buta yang tidak bisa membedakan antara kebencian dan penyelamatan.
" Hanya orang yang berpenyakit Ashobiyah yang meminta agar perkara ini tidak dibesar-besarkan, " tegas Buya Gusrizal, Selasa (23/10).
Buya melanjutkan bila Mushab lbn Umair al-Abdariy ra dan Jafar Ibn Abi Thalib ra mengorbankan kedua tangan bahkan jiwa mereka demi mempertahankan al-Raayah dan al-Liwaa.
Lantas ia pun bertanya, apakah kemudian kita akan memandang pembakaran bendera bertuliskan kalimat syahadat sebagai perkara kecil?
Ketua Umum MUI Sumatera Barat menyatakan perbuatan bejat itu berhak mendapatkan kutukan dan mesti mendapatkan hukuman. Penguasa harus menindak para pelakunya sebelum umat melakukan tindakan.
"Bila ada yang membela perbuatan itu baik dari MUI sekalipun, itu menunjukkan hilangnya sensitifitas keumatan dan terbukanya topeng kefanatikan yang akhirnya membuktikan bahwa dia tak pantas lagi menjadi panutan," tutupnya.(rel)