Batusangkar--Sembilan fraksi DPRD Tanah Datar menanggapi tiga Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) yang diajukan pemerintah Daerah dalam sidang paripurna dewan, Kamis (25/10) di ruang sidang DPRD Tanah Datar.
Tiga Ranperda itu adalah Ranperda tentang Penyelenggaraan Kearsipan, Kawasan Tanpa Rokok, dan Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah kabupaten Tanah Datar kepada PT. BPD Sumbar.
Sidang paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Anton Yondra, didampingi Wakil Ketua Irman dan Saidani, dihadiri 25 anggota dewan, Wakil Bupati Zuldafri Darma, pimpinan organisasi perangkat daerah, camat dan wali nagari.
Sembilan fraksi menyampaikan tanggapannya melalui juru bicara masing-masing yakni, Fraksi Hanura disampaikan oleh Muhamad Haekal, Fraksi Gerindra disampaikan oleh Jonnedi, Fraksi PKS disampaikan oleh Istiqlal, Fraksi PDI Perjuangan disampaikan oleh Afriman, Fraksi Demokrat disampaikan oleh Donna, Fraksi PPP disampaikan oleh Arianto, Fraksi PAN disampaikan oleh Jasmadi, Fraksi Golkar disampaikan oleh Herman Sugianto, dan Fraksi Bintang NasDem disampaikan oleh Rasman.
Juru Bicara Fraksi Hanura, M. Haekal saat menanggapi tiga Ranperda menanyakan keuntungan lain dari penyertaan modal kepada PT. BPD Sumbar selain manfaat mendapatkan deviden dan dana CSR.
Juru Bicara Fraksi Gerindra Jonnedi menanggapi sejauh mana keterlibatan masyarakat umum dalam pengelolaan arsip sehingga membantu pemerintah daerah dalam menyusun pedoman kearsipan yang komprehensif dan terpadu.
Juru Bicara Fraksi PDI Perjuangan, Afriman mempertanyakan sanksi apa, siapa personil, dan bagaimana cara menentukan seseorang itu melanggar peraturan tentang kawasan tanpa rokok.
Juru Bicara Fraksi PPP, Arianto menanggapi apakah ada payung hukum yang jelas terhadap penyertaan modal kepada PT. BPD Sumbar, sudah berapa persen saat ini saham Pemerintah kabupaten Tanah Datar di Bank Nagari, dan seberapa besar keuntungan deviden lima tahun terakhir.
Sementara Juru Bicara Fraksi PAN, Jasmadi menanggapi sejauh mana kesiapan kelembagaan, sumber daya manusia, sistem kearsipan, sarana dan prasarana yang ada di Pemkab Tanah Datar.
Ketua DPRD Tanah Datar, Anton Yondra menyampaikan pembahasan tiga Ranperda itu dilanjutkan dengan tanggapan atau jawaban Bupati atas pemandangan umum fraksi pada Sabtu (27/10) dan terakhir penyampaian pendapat masing-masing fraksi sekaligus penandatangan persetujuan bersama terhadap tiga Ranperda tersebut pada waktu yang ditentukan kemudian. (Hp/put)