Notification

×

Iklan

Iklan

Pimpin Apel di RSUD , Fadly Amran Serahkan Santunan BPJS Ketenagakerjaan Kepada Ahli Waris THL Dinkes

15 Oktober 2018 | 06:01 WIB Last Updated 2018-10-15T23:02:10Z

Padang Panjang - Walikota Padang Panjang Fadly Amran terus melakukan safari ke beberapa OPD di lingkungan pemerintah Kota Padang Panjang. Kali ini yang dikunjungi adalah Rumah Sakit Umum Daerah ( RSUD ) Kota Padang Panjang.

Bertindak sebagai Pembina Apel di Rumah Sakit Umum Daerah Kota Padang Panjang, Senin (15/10). Dalam amanatnya, beliau menyampaikan apresiasi kepada seluruh para medis Rumah Sakit yang telah melaksanakan fungsi serta tugasnya dengan baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Tercapainya akreditasi Paripurna dari Komite Akreditasi Rumah Sakit ( KARS ) adalah prestasi yang patut dipertahankan. Dan hal tersebut merupakan pekerjaan yang tidak mudah. Karena mempertahankan tentu lebih sulit daripada meraihnya.

Tidak hanya itu, Fadly mengingatkan kepada RSUD, sebagai institusi pusat kesehatan pelayanan bagi masyarakat, diharapkan untuk selalu menjaga marwah daerah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. 

"Karena institusi inilah menjadi wajah terdepan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat", jelasnya.

Fadly juga memberikan motivasi kepada seluruh tenaga medis dan jajarannya agar selalu memberikan pelayanan prima.
Sebab, sekarang RSUD sudah mempunyai beberapa inovasi seperti Pendaftaran Online, Layanan antar jemput pasien, serta Shutle Bus. 

"Dengan begitu, mari kita bersama dalam meningkatkan muti pelayanan agar kedepannya lebih baik lagi, laksanakan tugas penuh dengan dedikasi dan tanggung jawab", tutupnya.

Dalam kesempatan tersebut, Fadly dan Asrul yang didampingi Direktur RSUD, Pejabat Sekretaris Daerah, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bukittinggi, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kominfo, Kasat Pol PP Damkar dan Perangkat Daerah Lainnya , menyerahkan  santunan kecelakaan kerja dari BPJS Ketenagakerjaan Ahli Waris Delfi Elfira yang merupakan Tenaga Harian Lepas pada Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang.

Yang bersangkutan mengalami kecelakaan kerja saat bertugas dan untuk ahli waris dari almarhum mendapatkan santunan sebesar Rp. 121.515.216,-. 

" Semoga bermanfaat dan bisa meringankan bagi ahli waris yang ditinggalkan oleh almarhum, " ucap Walikota. ( bd )

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update