Notification

×

Iklan

Iklan

Rumah Karnalis St. Pangeran , Cagar Budaya Yang Tak Banyak Diketahui

31 Oktober 2018 | 00:27 WIB Last Updated 2018-10-30T17:27:51Z
Rumah Karnalis St Pangeran yang berada di depan Kantor Kelurahan Pasar Usang Kota Padang Panjang ( foto : Ist )

Padang Panjang -- Tak banyak masyarakat di Padang Panjang yang tahu ada sebuah rumah bersejarah dan masuk Cagar Budaya, berada di Kelurahan Pasar Usang.
Rumah tersebut adalah Rumah Karnalis St. Pangeran. Lokasi persisnya berada di depan  Kantor Kelurahan Pasar Usang - Kota Padang Panjang.

Rumah ini mulai dibangun pada tahun 1915 dan selesai pada tahun 1918, oleh saudagar yang terpandang pada masa itu yakni Karnalis St.Pangeran.

Rumah ini berarsitektural kolonial. Dari mulai pagar rumah yang mempunyai ornamen kerawang,  di atas setiap pintu rumah dengan stiliran gambar mahkota ratu Belanda, pintu dan jendela tinggi dan langsing, dinding dari kayu, lantai keramik dari Italia, serta atap berbentuk bungkus nasi.

Dari segi kesejarahan perang kemerdekaan, rumah ini berjasa pula di dalam partisipasinya terhadap para pejuang kemerdekaan, yaitu sebagai tempat pengungsian dan rapat khusus sekitar tahun1945, demikian juga pada masa pergolakan G30 S PKI tahun 1965.

Bentuk rumah empat persegi panjang dengan pintu tepat berada di tengah, berjumlah 5 buah yaitu pintu depan, serta 3 buah pintu berjajar ke belakang sampai ke dapur. Pintu dan jendela tinggi dan langsing, dinding dari kayu, lantai keramik dari Italia, serta atap berbentuk bungkus nasi. 

Ruangan terbagi dalam ruangan tamu sisi depan dan 4 kamar, masing-masing dua buah di kanan kiri pintu/lorong tengah ruangan, serta ruangan dapur di sisi belakang. Ruangan dapur ini telah mengalami perombakan karena roboh pada saat gempa bumi tahun 1926.

Rumah Karnalis memiliki luas sekitar 245 m2 dan berada di lahan  seluas 296 m2. Berada di kawasan Pasar Usang yang mulai terus berkembang. Menjadikan rumah bersejarah ini tersamar di padatnya pemukiman warga.

Tak ada papan informasi atau pun tanda-tanda yang menginformasikan bahwa rumah ini adalah salah satu cagar budaya yang perlu dilindungi dan dilestarikan. Di Daftar Situs Cagar Budaya yang diterbitkan oleh Badan Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat, Rumah Karnalis St Pangeran sudah terdata sebagai situs cagar budaya yang ada di Kota Padang Panjang.

Mengingat betapa berharganya rumah bersejarah ini, diharapkan perhatian terhadap bangunan ini bisa lebih ditingkatkan. Dan penyampaian informasi kepada generasi muda akan nilai sejarah dari rumah bersejarah tersebut perlu juga dilakukan. ( Dihimpun dari berbagai sumber/bd)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update