Padangpanjang - Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Padangpanjang membuat MoU Program “ Traffic Update" dengan Radio 98,6 Topfm. Penandatanganan MoU ini disaksikan Kadis Kominfo Padangpanjang yang diwakili Sekretaris Ampera Salim di Silaing Bawah, Kamis, (11/10).
"MoU ini merupakan penandatangan aplikasi dari perintah Korlantas Polri, menyangkut dengan Traffic Update," kata Kapolres Padangpanjang AKBP. Cepi Noval, SIK melalui Kasat Lantas IPTU. Bezaliel Mendrofa, SH, didampingi beberepa orang anggotanya, usai penandatanganan MoU.
Mendrofa mengatakan, MoU tersebut bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat Padangpanjang mengenai keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas. Apapun informasi yang terjadi jalan raya langsung di update dan diberitakan langsung di Radio.
"Traffic Update yang dimaksud disini, yakninya semua informasi yang berkaitan dengan lalu lintas baik dari situasi arus lalu lintas, informasi lalu lintas , perundang-undangan, dan data-data yang meyangkut lalu lintas. Termasuk juga korban lakalantas, pelayanan SIM, Samsat. Semua itu akan di Update di Radio. Tujuan ini semua, agar dapat teraplikasi kepada masyarakat. Sehingga masyarakat dapat teredukasi dengan adanya pemberitaan ini," jelasnya.
Tidak hanya itu, Satlantas juga akan membuat program komunitas korban lakalantas. Semua korban lakantas yang berada di Wilayah Hukum Polres Padangpanjang. Diharapkan dapat menimbulkan kesadaran masyarakat yang melanggar aturan lalu lintas.
“Dengan bisanya masyarakat melihat korban lakalantas tersebut, mereka dapat sadar akan bahaya yang akan terjadi jika mereka tidak mematuhi peraturan, setelah komunitas tersebut terlaksana kita juga akan masuk ke sekolah – sekolah. Kita akan lihatkan kepada siswa bagaimana akibat dari tidak mematuhi peraturan atau melanggar lalu lintas,” tambahnya.
Kasatlantas Polres Padangpajang juga mengatakan ingin membuat Kampung tertib lalu lintas, dimana kampung tersebut diharapkan dapat memberikan contoh untuk masyarakat lain, memberikan wawasan dan pengetahuan tentang lalu lintas.
Sementara itu Manejer TOP FM Yanti Herman menyebutkan tidak hanya penyampaian informasi melalui Radio, tetapi kerjasama ini juga menggandeng Dinas Kominfo. “Diharapkan Dinas Kominfo dapat membantu dalam penyampaian informasi lakalantas ini baik dari media cetak, maupun media sosial dan elektronik," tambahnya.
Sekretaris Kominfo Ampera Salim, menyampaikan, bahwa nanti pihaknya akan berpartisipasi juga dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat melalui media yang ada di Dinas Kominfo Padangpanjang.
“Nanti jika ada informasi dari Satlantas Polres, kami informasikan pada media videotroon dan media sosial lainnya. Dengan demikian masyarakat akan tahu informasi dari Satlantas. Dan semoga dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat,” pungkas Ampera Salim. (Del)