Notification

×

Iklan

Iklan

Sengketa KPU Dan Partai Demokrat Sawahlunto Masuki Pemeriksaan Saksi dan Bukti-bukti

08 Oktober 2018 | 10:56 WIB Last Updated 2018-10-08T03:56:08Z

Sawahlunto -- Terkait sengketa Daftar Calon Tetap (DCT) Pileg 2019 antara KPU Sawahlunto dan Partai Demokrat memasuki tahap sidang pemeriksaan saksi dan pembuktian , Senin (08/10).

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sawahlunto, Dwi Murini yang memimpin sidang yang didampingi anggota, Wilma Erida dan Fira Hericel menunda persidangan awal pekan ini dengan agenda pemeriksaan saksi dan pembuktian.

“Bagi pemohon atau termohon yang ingin menghadirkan ahli, dipersilahkan dalam pemeriksaan saksi dan pembuktian, “ujar Dwi Murini.

Partai Demokrat Sawahlunto dalam permohonan yang dibacakan sekretaris partainya Nusirwan keberatan dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum Sawahlunto yang tidak mencantumkan nama Syamdirja di Daftar Calon Tetap (DCT) pada Daerah Pemilihan Sawahlunto 2.

Sementara itu, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sawahlunto, Fadlan Armey mengatakan, adanya tanggapan masyarakat terhadap daftar calon sementara yang diumumkan, kemudian dikonfirmasi kepada partai politik dan diklarifikasi pada bersangkutan dan membenarkan pernah menjalani hukuman pidana 6 bulan. (sumber : Singgalang)
×
Kaba Nan Baru Update