Solok Kota - Penyelesaian potensi konflik perbatasan antara Nagari Saningbaka Kecamatan X Koto Dibawah Kabupaten Solok dengan Nagari Muoro Pingai Kecamatan Junjung Sirih Kabupaten Solok, dengan upaya melalui proses mediasi pembebasan konflik sangketa tanah/lahan yang terdapat di Villa Tower Telkom Jorong Aie Angek Nagari Saniangbaka Kec. X Koto Singkarak Kab. Solok antara pihak Yayasan Karya Peduli Anak Nagari ( YKPAN ) Saniangbaka dengan Penggarap tanah/lahan warga Nagari Muaro Pingai Kec. Junjung Sirih Kab. Solok, sehingga tidak menjadi sebuah Konflik Sosial.
Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan Sik MH diberikan penghargaan oleh Ketua Yayasan Pesantren Karya Anak Bangsa Saniangbaka atas nama Tokoh masyarakat Nagari Saniangbaka, pada hari Rabu (10/10) bertempat di Polres Solok Kota dan dihadiri oleh Para PJU dan Kapolsek/ta sejajaran Polres Solok Kota serta personil Polres Solok Kota.
Penyerahan Penghargaan selain kepada Kapolres Solok Kota, juga kepada Kapolsek Junjung Sirih Iptu Agustiarman SH dan Kanit Intel Polsek X Koto Singkarak Bripka Deli harapno.
Penghargaan dalam bentuk piagam tersebut langsung diserahkan oleh ketua Yayasan Karya Peduli Anak Nagari (YKPAN) Saniangbaka Dasrizal Chandra Bahar, dan didampingi oleh tokoh masyarakat Ketua BMN, Ketua Saniangbaka Atrizon, S.Pd.,MM
KAN Saniangbaka Drs. I.U. Dt Mustafa serta Ketua Pemuda Saniangbaka Dedi Sukanto.
Ketua Yayasan Pesantren Karya Anak Bangsa Saniangbaka Chandra mengatakan, penghargaan ini diberikan karena kami tokoh masyarakat Saniangbaka menilai Kapolres Solok Kota sudah berhasil menyelesaikan potensi konflik antara Nagari Saniangbaka dengan Nagari Muoro Pingai.
Menurut Chandra konflik berkepanjangan sudah terjadi sejak tahun 1967 silam, berbagai upaya telah dilakukan untuk menyelesaikan konflik perbatasan ini, dan telah dilaksanakan pertemuan berkali-kali dan melibatkan semua unsur Stekholder dan juga dengan upaya menempuh jalur hukum adat, namun belum ada keputusan yang dapat mengakhiri konflik yang berkempanjangan tersebut sehingga imbasnya kepada rencana pihak Yayasan Pesantren Karya Anak Bangsa Saniangbaka untuk memulai pembangunan pesantren diatas tanah miliknya sendiri tidak kunjung bisa dilaksanakan ,”ujar Chandra.
Dikatakan dengan selesainya konflik perbatasan antar nagari ini, tanah milik Pesantren yang selama ini dijadikan ladang oleh masyarakat dari Nagari Muaro Pingai, sekarang pihak yayasan sudah bisa melaksanakan pembangunan pondok pesantren di tanah tersebut.
Diakuinya, memang belum semua masalah tapal batas kedua nagari tersebut dapat diselesaikan dengan sebuah kesepakatan, namun hal ini telah menjadi sebuah contoh untuk penyelesaian permasalahan lainya, dan merupakan langkah awal yang baik untuk menyelesaikan seluruh potensi konflik tapal batas antara Nagari Saniangbaka dengan Nagari Muaro Pingai.
Ditambahkannya, penghargaan dalam bentuk piagam yang diberikan oleh Yayasan Pesantren Karya Anak Bangsa Saniangbaka ini, secara nilai materi memang tak ada artinya, namun hal ini sebuah bentuk pengakuan yang ikhlas dari masyarakat Nagari Saniangbaka atas keberhasilan Polres Solok Kota dalam meredam potensi konflik agar tidak meluas menjadi sebuah konflik Sosial.
Upaya penyelesaian yang telah dilakukan Ini merupakan prestasi yang patut dihargai dan membanggakan, ketika Polri berhasil meredam potensi tersebut sehingga tidak menjadi sebuah konflik Sosial, wajar saja Polres Solok Kota dan jajarannya mendapat apresisasi dan penghargaan yang tulus dari masyarakat yang dilayaninya, saat Polri dinilai mampu menjawab permasalahan dengan melibatkan semua stockholder dan pemangku kepentingan pada level kearifan lokal kemudian berhasil memberikan solusi bagi masyarakat. Kita harus bangga akan hal ini dan harus kita jadikan motivasi dalam bekerja khususnya dalam menyelesaikan potensi-potensi konflik yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi Polres Solok Kota.
Kapolres Solok Kota, Dony Setiawan Sik MH mengatakan, Polres Solok Kota, dalam upaya untuk menyelesaikan potensi konflik perbatasan yang melibatkan kedua nagari ini, berkat dukungan semua pihak, pemkab Solok, Kodim 0309 Solok, unsur tokoh masyarakat dari kedua Nagari termasuk berkomunikasi dengan tokoh perantau.
“Kami selalu mendorong Pemerintah Kabupaten Solok untuk menyelesaikan konflik ini secara bersama-sama, untuk turun bersama - sama ke lapangan dengan pemangku kepentingan lainnya, karena potensi kerawanan kamtibmas akibat permasalahan konflik perbatasan ini kalau dibiarkab bisa sangat besar akibatnya, melibatkan banyak orang dan dapat ditumpangi berbagai kepentingan, tentu saja dapat berimbas kepada kerugian jiwa, harta dan yang lainnya," jelas Kapolres. (Nal)