Papan larangan BAB Sembarangan ( foto : Istimewa) |
Padang Panjang -- Sebagai kota yang telah menjadi daerah semi urban, Kota Padang Panjang ternyata tidak terlepas dari permasalahan Perilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Perilaku ini termasuk salah satu contoh perilaku yang tidak sehat. BABS adalah suatu tindakan membuang kotoran atau tinja di ladang, hutan, semak – semak, sungai, atau area terbuka lainnya dan dibiarkan menyebabkan lingkungan, tanah, udara dan air terkontaminasi.
Dalam sehari, rata-rata setiap orang menghasilkan tinja sekitar 85 – 140 gram kering per hari dan perkiraan berat basah tinja manusia tanpa air seni adalah 135 – 270 gram per hari.
Dalam keadaan normal, tinja mengandung ¾ air dan ¼ zat padat yang terdiri dari 30% bakteri mati, 10 – 20% lemak, 10 – 20%, zat anorganik, 2 – 3% protein dan 30 % sisa – sisa makanan yang tidak dapat dicerna.
Dengan luas wilayah yang hanya 23 km persegi, Kota Padang Panjang termasuk kota yang belum ODF. Jika dibiarkan , perilaku BABS bisa menyebabkan lingkungan tidak sehat.
Open Defecation Free (ODF) adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan.
Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan.
Sebenarnya kegiatan Pemicuan STBM ( Sanitasi Total Berbasis Masyarakat ) demi mengejar target bahwa semua kelurahan harus ODF, sudah dilakukan oleh Sanitarian yang bertugas di Puskesmas maupun Dinas Kesehatan.
Namun hingga tahun 2018 ini belum ada satu pun kelurahan di Kota Padang Panjang yang mencapai ODF 100 persen.
Penyuluhan dan sosialisasi sudah dilakukan namun nampaknya belum ada gerak sinergis dalam menuntaskan permasalahan jamban sehat ini dari stakeholder lainnya.
Menurut Kepala Seksi Kesehatan Lingkungan, Keselamatan Kerja, dan Olahraga Dinas Kesehatan Kota Padang Panjang, Novriza Yulida , persentase penduduk Kota Padang Panjang yang memiliki akses terhadap fasilitas sanitasi yang layak , dalam hal ini menggunakan jamban sehat adalah 77, 06 %.
" Data tersebut kita dapatkan per Januari 2018 yang lalu, namun hingga jelang akhir 2018 ini belum naik secara signifikan," jelas Chaca, panggilan akrab Novriza, Kamis (8/11).
Artinya masih ada sekitar 22,94 persen masyarakat yang tidak memiliki akses dengan jamban sehat.
Jamban dinyatakan tidak sehat , karena tidak ada kloset, tidak ada sceptic tank, dan tidak ada dinding ataupun atap. Jamban ini adalah jamban yang tidak memenuhi kriteria jamban sehat. Masih ada ditemui yang buang air besar di sungai atau aliran sungai .
Menurut Chaca ada beberapa kendala sehingga Kota Padang Panjang belum mencapai ODF 100 persen. Antara lain adalah kondisi topografi Padang Panjang yang berbukit-bukit , menyulitkan rumah di Padang Panjang untuk menggali septic tank di lahan perumahannya.
" Kondisi topografi ini mungkin bisa disiasati dengan pembuatan septic tank komunal untuk beberapa rumah yang berdekatan, " jelas Chaca.
Yang kedua adalah adanya perilaku sebagian masyarakat yang belum memperhatikan arti pentingnya jamban sehat untuk mewujudkan badan dan lingkungan yang sehat.
Yang ketiga adalah permasalahan terkait kondisi perekonomian. Tidak adanya septic tank dan kloset di rumah warga dikarenakan status rumah yang ngontrak, atau status lahannya masih berstatus sewa. Dan pemilik kontrakan atau pemilik tanah tidak memberikan izin digali untuk septic tank.
Status ODF 100 persen , sangat penting bagi Kota Padang Panjang yang telah menjadi Kota Sehat dengan mendapatkan penghargaan tertinggi sebagai kota sehat yaitu Swasti Saba Wistara.
Untuk itu dukungan dari berbagai pihak dari unsur terendah kelurahan hingga Walikota sangat diharapkan untuk mewujudkan masyarakat yang sehat dengan Buang Air pada Jamban Sehat.
Peran serta masyarakat setempat untuk bergotong royong juga sangat diharapkan. Wujud kerja sama yang masif ini , sangat positif. Mungkin target membangun jamban sehat bagi rumah yang belum memiliki bisa diagendakan untuk dilakukan secara gotong royong.
Namun yang terpenting adalah penggalangan komitmen. Seluruh unsur terkait diminta untuk berkomitmen dalam membangun jamban yang sehat hingga tercapai ODF 100 persen. Semoga semua komitmen itu akan segera terwujud sehingga masyarakat bisa hidup sehat dan terhindar dari penyakit akibat BABS.
" Hidup sehat dimulai dari Toilet di rumah Kita " itu ungkapan yang juga perlu kita ketahui.
(Budi)