Notification

×

Iklan

Iklan

Anggaran PKH Lebih Besar Dibanding Program Rehab Rumah

30 November 2018 | 19:56 WIB Last Updated 2018-11-30T12:56:56Z


Payakumbuh - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh melalui Dinas Sosial Kota Payakumbuh telah mengucurkan total sebanyak Rp. 6,195.000.000 milyar kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam 3 tahap pencairan dana Penerima Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2018 ini.

Dalam Tahap 1 sebanyak 4117 KPM menerima sebanyak RP. 2.058.500.000, untuk Tahap 2 sebanyak 4164 KPM menerima sebanyak Rp. 2.082.000.000, dan Tahap 3 sebanyak 4094 KPM menerima sebanyak Rp. 2.055.000.000.

Ada 4 tahap per triwulan dalam 1 tahun, dan untuk tahap ke 4 nanti akan di salurkan pada akhir Desember 2018. 

"Nominal pastinya belum dapat karena dalam tahap penyaluran, dan kami menunggu data dari pendamping, berapa jumlah pasti penerima yang akan disalurkan dana PKH ke rekening KPM, karena data PKH ini sifatnya dinamis, akan berubah-ubah sesuai dengan apakah penerima masih dalam komitmen, atau sudah graduasi alias lulus atau tidak menerima PKH lagi," ujar Ance Alviando, SST, MPSSp Kasi Jaminan Sosial didampingi Dira Zahara Koordinator Kota PKH Payakumbuh, Jum'at (30/11) di Kantornya.

Ditambahkan Ance, dibanding program lainnya, PKH lebih memiliki peran penting dalam penanggulangan kemiskinan di Kota Payakumbuh, untuk program penanggulangan kemiskinan lain di Kota Payakumbuh tidak ada yang angkanya mencapai 6,2 Milyar.

"Bahkan PKH ini lebih besar anggarannya dibanding Program rehab rumah, Program Kube, dan program lainnya," ujar Ance.

Para KPM yang menerima PKH ini juga diikat oleh beberapa syarat, kalau tidak memenuhi komitmen, melaksanakan kewajiban kebutuhan dasar keluarga yaitu pendidikan dan kesehatan, maka haknya untuk menerima bisa di cabut.

"Anak-anak harus sekolah, ibu hamil dan balita harus ke posyandu. Ini penting sekali karena program PKH ini adalah untuk anak, seperti tujuan awalnya, Orang tua boleh miskin, tapi anak tidak boleh miskin " ujar ance.

Sebagai bantuan tunai bersyarat, besarannya pada tahun 2018 ini bersifat flat, Rp.1.890.000 per KPM dalam 1 tahun. (BD)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update