Solok - Untuk meningkatkan kolektibilitas iuran peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dari segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU), BPJS Kesehatan Cabang Solok melaksanakan evaluasi Kader JKN, Sabtu (3/11).
Tujuan diilakukannya evaluasi tersebut, sebagai penguatan dan pemahaman Kader JKN sebagai Mitra BPJS Kesehatan. Salah satu tantangan BPJS Kesehatan dalam penyelanggaran Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yakni masih rendahnya kolektibilitas iuran dari segmen peserta pekerja penerima upah (PBPU) atau dikenal dengan peserta mandiri.
Tingginya peserta mandiri yang menunggak tersebut disebabkan karena berbagai faktor seperti peserta yang lupa membayar iuran rutin tiap bulan, kesadaran peserta bergotong royong rendah atau kondisi pendapatan keuangan peserta yang memang tidak mampu.
Berdasarkan hal tersebut BPJS Kesehatan membentuk tim KADER JKN-KIS yang bertugas membantu BPJS Kesehatan dalam mengedukasi peserta tentang program JKN-KIS juga sebagai pengingat dan pengumpul iuran.
Mengingat pentingnya peran kader JKN dalam pencapaian kolektibiltas iuran maka BPJS Kesehatan cabang Solok rutin melakukan evaluasi Kader JKN setiap bulan. Dalam evaluasi kader JKN tersebut kepala Bidang Penagihan dan Keuangan, Aris Budi Pratama selalu memberikan semangat kepada kader-kader JKN-KIS untuk terus mengumpulkan iuran agar dapat membantu BPJS Kesehatan dalam meningkatkan pendapatan iuran.
“Kami sangat mengapresiasi kinerja para petugas kader JKN dan berharap dapat lebih ditingkatkan lagi di bulan-bulan berikutnya. Sedikit banyak ini semua berkat jasa dari rekan-rekan Kader JKN yang setiap hari nya sudah bersedia meluangkan waktu untuk terjun ke lapangan langsung ke rumah-rumah penduduk untuk melakukan penagihan dan juga sosialisasi. Saya berharap capaian ini terus dipertahankan bahkan kalau bisa ditingkatkan,” ujar Aris.
Namun kerja keras para Kader JKN ini tidak selalu didapat dengan mulus. Banyak kendala yang sering ditemui ketika melakukan penagihan ke lapangan.
Seperti yang diutarakan salah satu rekan Kader JKN Kota Solok, Topan Caniago mengatakan bahwa ditemukan peserta yang tidak mau membayar iuran Karena mendengar kabar BPJS Kesehatan mengalami defisit dan ada beberapa pelayanan tidak di tanggung lagi oleh BPJS Kesehatan.
Dan ada beberapa peserta pada saat dikunjungi kerumahnya ternyata sudah meninggal dunia namun belum dilaporkan status meninggalnya oleh keluarga ke kantor BPJS Kesehatan. Akibatnya iuran dari peserta meninggal tersebut masih ditagihkan karena belum dihentikan.
“Ketidaktahuan dari mereka para peserta yang terkadang memerlukan kesabaran dari kita dengan menghadapinya tetap tenang dan mengedukasi mereka terus adalah salah satu cara terbaik untuk menyadarkan bahwa prinsip dengan gotong royong semua tertolong itu penting,” ujar Topan. (Nal)