Solok – Menuju Pemilihan Legislatif tahun 2019, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok berikan sosialisasi kepada partai politik, guna mencegah terjadinya pelanggaran yang dilakukan calon, Kamis (1/11).
Ketua Bawaslu Kota Solok, Triati, S. Pd, pada kesempatan tersebut menyampaikan, bahwa hingga saat ini, pihaknya telah melakukan penertiban sebanyak 2 kali, penertiban dilakukan pada tempat-tempat yang dilarang pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK).
“Kita sudah melakukan 2 kali penertiban APK dan masih ada 2 buah APK yang belum ditertibkan, karena yang mempunyai APK tersebut meminta waktu untuk menurunkan sendiri,” sebut Triati.
Triarti juga mengingatkan, agar para calon legislative (caleg) saat kampanye calon tidak menggunakan money politik, dan dapat melakukan kampanye dengan terbuka, tidak menggunakan cara sembunyi-sembunyi.
“Terbuka saja saat kampanye, yang kami pesankan terkait APK jangan sampai ada pertengkaran antara caleg, dan pemasangan APK dapat disesuaikan dengan aturan, sehingga tidak terjadi permasalahan,” jelasnya.
Lebih lanjut Triarti menambahkan, pihaknya juga melaksanakan kegiatan Road Show tentang Pengawasan Kampanye Pemilu, ke kantor-kantor partai Politik peserta pemilu di Kota Solok. Dimana, kegiatan ini akan dilaksanakan hingga enam hari kedepan.
“Untuk hari ini dimulai dari Partai Gerindra, dan untuk nanti malam PKB. Kita akan mengunjungi seluruh partai politik di Kota Solok ini dalam rentan waktu hingga enam hari kedepan,” pungkas Triarti. (Del/Nal)