Notification

×

Iklan

Iklan

Cegah Praktek Prostitusi , Satpol PP Propinsi Sumbar Amankan 45 Wanita Malam

25 November 2018 | 14:33 WIB Last Updated 2018-11-25T07:33:21Z
Sebanyak 45 wanita malam diamankan oleh Satpol PP Propinsi Sumatera Barat, Minggu (25/11) [ foto: istimewa )

Padang - Tekad Kota Padang untuk bebas dari perbuatan maksiat dan perilaku LGBT didukung dengan totalitas oleh Satpol PP Propinsi Sumatera Barat. Minggu dinihari ( 25/11) sebanyak 45 Orang wanita malam yang berprofesi sebagai pemandu karaoke di sejumlah tempat hiburan malam Kota Padang terjaring razia yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sumatera Barat.

"Ini kita lakukan karena sudah maraknya praktek prostitusi di tempat-tempat hiburan malam, seperti di cafe-cafe dan tempat karaoke yang ada di kota Padang, terutama kini maraknya prostitusi online dan fenomena LGBT akhir-akhir ini, maka kita lakukan razia dan mengamankan sejumlah wanita malam tersebut," ungkap Kepala Satpol PP Prov Sumbar, Zul Aliman.

Lebih lanjut ia menyebutkan, ke 45 orang wanita malam tersebut saat ini telah diamankan di Mako Satpol PP Provinsi Sumbar, dan nantinya akan dilakukan pembinaan.

"Saat ini kita masih melakukan penyelidikan ke 45 orang wanita malam tersebut, dan akan kita lakukan pembinaan, kemudian diminta membuat surat perjanjian agar tidak mengulangi perbuatan mereka," sebutnya.

Zul Aliman menambahkan, pihaknya akan terus melakukan kegiatan razia ini untuk memberantas prostitusi dan perilaku LGBT di Sumbar ini, dan akan terus berkoordinasi dengan pihak terkait seperti Pemerintah Kabupaten/ Kota, TNI-Polri yang ada di Sumbar.(ril)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update