Payakumbuh - Deklarasi Anti Pekat yang diselenggarakan dari berbagai unsur, Senin (5/11) pagi merupakan sejarah baru bagi Kota Payakumbuh. Kenapa tidak, sejak berdirinya Kota Payakumbuh pada 17 Desember 1970 silam, aksi Deklarasi Anti Pekat, merupakan aksi massa terbanyak dalam sejarah perjalanan Kota Payakumbuh.
Sudah sering kali aksi massa yang diselenggarakan di Kota Payakumbuh tetapi jumlah massa tidak sebanyak jumlah massa Deklarasi Anti Pekat. Bahkan massa Payakumbuh Anti Pekat mengalahi jumlah massa saat demo 2002 yang terjadi di Kota Payakumbuh.
Jumlah massa Deklarasi Anti Pekat melebihi target yang direncanakan oleh panitia sebanyak 20ribu orang. Tetapi, saat deklarasi berlangsung, jumlah massa diperkirakan mencapai 30ribu orang lebih. Itu terdiri seluruh pelajar SMP, Siswa SMA, mahasiswa, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Masyarakat, LSM, Komunitas masyarakat serta banyak lainnya.
“Jumlah massa sangat luar biasa,”ucap salah seorang yang hadir Ipul (37). Pukul 09.00 Wib, massa berkumpul di Gor Kubu Gadang Payakumbuh. Disana, diadakan deklarasi dengan menandatangi kain putih oleh seluruh massa sebagai tanda ikut mendukung Payakumbuh Tolak Pekat. Penandatangan tersebut, dimulai oleh Walikota Riza Falepi serta diikuti oleh seluruh massa yang hadir.
Pukul 10.00 Wib, dilakukan longmarch oleh seluruh massa dari Gor Kubu Gadang lewati pusat kota dan kembali lagi ke stadion kebanggan Payakumbuh dengan berjalan kaki. Ada 3 kilometer panjang arak-arakan massa sambil membawa yel-yel penolakan terhadap pekat. Panasnya terik matahari, tidak menyurutkan semangat ribuan massa itu untuk mengikuti aksi anti pekat. Satu jam longmarch, massa kembali lagi ke Gor Kubu Gadang dan membubarkan diri.
Ketua panitia Deklarasi Anti Pekat, Ahmad Ghani menuturkan deklarasi tersebut menjadi acuan bagi masyarakat Payakumbuh untuk mendorong legislatif dan eksekutif memperkuat perda akan penyakit masyarakat.
Pasalnya, Kota Payakumbuh dari sisi geografis adalah kota persinggahan. Ini menjadikan kota Payakumbuh sangat rentan sebagai tempat untuk meninggalkan virus maksiat dari pendatang.
"Payakumbuh ini kota persinggahan. sangat berpotensi sebagai muara maksiat. Karena itulah kami berinisiatif untuk mendorong masyarakat, legislatif dan eksekutif Payakumbuh untuk serius melawan Pekat," kata Ahmad Ghani.
Disampaikannya, tujuan deklarasi ini tidak lain menabuh perang terhadap seluruh Penyakit Masyarakat yang beberapa tahun terakhir meningkat tajam. Seperti halnya LBGT, Narkoba, Judi,l dan seks bebas. Fenomena ini terus naik dari waktu ke waktu.
"Ini ini genderang perang terhadap maksiat. Fenomena prilaku yang merusak terus meningkat. Jika tidak di antisipasi dari sekarang, kedepan akibatnya akan fatal sekali," jelasnya.
Sementara itu Walikota Payakumbuh, Riza Falepi menyambut positif deklarasi ini. Prilaku seks bebas, judi, narkoba, minuman keras dan LBGT adalah budaya barat yang dibawa oleh perusak anak cucu indonesia dari luar negeri. Tidak ada budaya ini sebelumnya di Indonesia, Khususnya di Kota Payakumbuh.
"Ini adalah serangan terselubung yang menyerang mental anak bangsa. Jika mental sudah rusak, tidak akan ada lagi idealisme anak muda untuk membangun bangsa. Jadi cita-cita bangsa ini akan sirna dan hancurlah NKRI yang kita cintai ini," kata Riza.
Dengan adanya aksi nyata seperti ini, Riza siap memimpin perang terhadap kemaksiatan. Dalam waktu dekat, dirinya akan membuat memperbaharui Perda Penyakit masyarakat. Agar kedepan, ada landasan hukum dan aturan yang kuat untuk mempidanakan pelaku.
"Jadi nanti tidak hanya tipiring yang diberlakukan kepada mereka yang berbuat maksiat. Tapi akan masuk ke ranah pidana," kata Riza.
Dengan hal itu, baik mereka yang menjual, meminum dan mengajak pesta minuman keras akan ditindak secara pidana. Hal serupa juga dilakukan untuk pelaku seks bebas dan LGBT. (BD)