Ketua KPUD Sijunjung Lindo Karsyah Saat Penyerahan APK Kepada Pimpinan parpol |
SIJUNJUNG - KPU Sijunjung menyerahkan alat peraga kampanye (APK) kepada Pimpinan Partai Politik Tingkat Kabupaten, Kamis (22/11) di kantor KPU Sijunjung. Adapun jenis APK yang diserahkan berupa 8 baliho dan 16 spanduk per-Partai Politik.
"KPU Sijunjung telah memproduksi APK untuk kampanye Partai Politik. Saat ini kita serahkan sebagaimana mestinya agar Partai dapat memasang pada Kampung Baliho dan Spanduk yg sudah ditetapkan di Ibukota Kecamatan," kata Ketua KPU Sijunjung Lindo Karsyah, SS, usai penyerahan APK kepada Pimpinan Parpol.
Saat penyerahan disaksikan anggota Bawaslu Sijunjung, Polres Sijunjung dan Awak Media. Alat APK tersebut dikerjakan oleh CV. NR Jaya Sejati Sijunjung, pihak pemenangan pengadaan APK untuk Kabupaten Sijunjung.
CV. NR Jaya Sejati ini berlokasi di Jl. Imam Bonjol Guguak Dadok, Muaro Sijunjung, merupakan percetakan satu-satunya di Kabupaten Sijunjung yang memiliki beberapa cabang di Kabupaten dan Kota lainnya, seperti Kota Sawahlunto dan Kota Solok, Riyan selaku Direktur CV. NR Jaya Sejati (NR Digital Printing) juga menyampaikan bahwasanya hari ini juga akan menyerahkan APK kepada KPU Provinsi Sumatera Barat dan KPU Kota Sawahlunto, yang telah diselesaikan dengan baik, ketika dikonfirmasi oleh media ini.
Penandatanganan berita acara serah terima APK oleh Parpol. |
Dijelaskan Lindo, pada masa kampanye yaitu 23 September 2018 sampai 13 April 2019, KPU memfasilitasi pengadaan APK untuk Parpol, Calon DPD dan Pasangan Calon. Khusus calon DPD hanya difasilitasi spanduk sejumlah 10 lembar per Calon.
“KPU Sijunjung hanya memfasilitasi hingga pengadaan dan biaya pemasangan, serta pemeliharaan sepenuhnya menjadi tanggung jawab parpol. Jika ada yg rusak, parpol boleh menganti sesuai ukuran ditetapkan," ujarnya.
Ditambahkan, Lindo yang sebelumnya berprofesi sebagai jurnalis, di Kabupaten Sijunjung, ada 15 parpol yang menyerahkan desain, 2 Tim Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden dan 23 calon DPD. (nal)