PADANG—Satpol PP Kota menyita ratusan liter tuak di beberapa tempat di Padang, Sumatera Barat Rabu, (14/11).
Ratusan liter tuak tersebut ditertibkan Petugas di kawasan Pinggir sungai Tanjuang Saba Kecamatan Lubuk Begalung, dan di kawasan Mata Air Kecamatan Padang Selatan sekira pukul 14.30 WIB.
Ratusan liter tuak tersebut ditertibkan Petugas di kawasan Pinggir sungai Tanjuang Saba Kecamatan Lubuk Begalung, dan di kawasan Mata Air Kecamatan Padang Selatan sekira pukul 14.30 WIB.
Berdasarkan laporan masyarakat bahwa minuman fermentasi tersebut telah di jual bebas oleh si penjual kepada siapa saja, hal ini telah membuat masyarakat menjadi resah. Terkadang mereka menjual ke anak-anak terang Yadrison.
Oleh karena itu, untuk mengatasi keresahan ini, Satpol PP menyisir kedai-kedai yang disinyalir menjual tuak. Dari hasil penyisiran tersebut memang benar, petugas menemukan Tuak yang diisikan ke dalam botol- botol serta beberapa di dalam jerigen dan ember.
Dari pengakuan si penjual berinisial FM (45) bahwa tuak tersebut ia datangkan dari Pasar Usang Lubuk Alung. Dan dia menjual kepada pembeli dengan harga yang bervariasi mulai dari lima Ribu perliternya.
Dari lokasi ini petugas melanjutkan penyisiran ke Mata Air Kecamatan Padang Selatan.
Dari dua lokasi yang disisir petugas ratusan liter tuak berhasil diamankan ke Mako Satpol PP guna dijadikan barang bukti. sedangkan dikawasan mata air, sipenjual lebih memilih membuang satu ember tuak dari pada dibawa Petugas.
Dari ratusan liter tuak tersebut satu jerigen tuak Murni (Tuak Suling) juga berhasil di amankan Petugas.
Kasat Pol PP Kota Padang Yadrison mengatakan, Satpol PP dalam rangka menjaga ketertiban dan ketentraman masyarakat akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap sesuatu yang menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Hal itu dilakukan dalam rangka menjadikan Kota Padang yang tertib dan Aman.(ril)
Hal itu dilakukan dalam rangka menjadikan Kota Padang yang tertib dan Aman.(ril)