Notification

×

Iklan

Iklan

Padang Deklarasi Anti Maksiat

18 November 2018 | 15:06 WIB Last Updated 2018-11-18T08:06:25Z
Pemko dan elemen masyarakat di Kota Padang mendeklarasikan sikap anti maksiat dan LGBT ( foto : Dok. Istimewa )

PADANG  - Walikota Padang H. Mahyeldi Ansharullah memimpin  Deklarasi "Padang Bersih Maksiat" yang dilangsungkan di pelataran parkir GOR H. Agus Salim, Minggu pagi (18/11).

Kegiatan ini terselenggara berkat kerjasama Pemko Padang dengan UPI YPTK Padang serta elemen terkait lainnya.

Sebagaimana deklarasi ini dimaksudkan, guna membersihkan perilaku zina, LGBT, narkoba, miras dan judi di ibukota Provinsi Sumatera Barat itu. Semua elemen pun menghadiri dan menyaksikan deklarasi tersebut. 

Diantaranya unsur Forkopimda Padang, Ketua LKAAM, Ketua KAN, Ketua Bundo Kanduang, serta seluruh organisasi masyarakat (Ormas) se-Kota Padang dan termasuk perwakilan lintas agama, pimpinan dan civitas UPI YPTK Padang dan lainnya. Berbagai spanduk berisi kecaman terhadap pelaku maksiat  pun bertebaran di lokasi.

"Untuk itu, mulai hari ini saya ingatkan untuk para pelaku maksiat agar segera bertobat. Dan para pembeking, saya tahu ada pembeking maka bertobatlah, karena anda semua akan berhadapan dengan seluruh pihak dan masyarakat yang ada di daerah ini. Bukan hanya pemerintah daerah, tapi juga aparat keamanan," ujar Walikota Padang Mahyeldi Ansharullah dengan tegas.

Menurut Mahyeldi, para pelaku maksiat memang tak layak tinggal di Padang karena sesuai falsafah yang ada di bumi Minangkabau yakni Adat Basandi Syarak-Syarak Basandi Kitabullah.

Untuk mewujudkan itu semua, ia pun akan menambah personel Satpol PP mulai tahun 2019 mendatang. Sehingga semakin mendorong pembersihan Padang dari maksiat dan berbagai perilaku menyimpang lainnya.

Deklarasi ini diisi ceramah agama oleh Ustadz "Akhir Zaman" Zulkifli Muhammad Ali dan Imam Masjid di New York, Amerika Serikat, Shamsi Ali. Keduanya juga mengingatkan bahaya yang muncul akibat perilaku maksiat disertai pengalaman dari fenomena musibah yang terjadi di negeri ini.

Deklarasi Padang Bersih Maksiat ditandai dengan penandatangan kesepakatan dan kebulatan tekad beragam unsur terdiri dari pemerintah daerah, legislatif, perguruan tinggi, tokoh adat dan agama, termasuk perwakilan pimpinan seluruh agama.

Berikut isi dan uraian Deklarasi Padang Bersih Maksiat :

Bismillahirahmanirahim...

Pada hari, Minggu tanggal 18 November 2018, kami menyatakan :
1. Mendukung langkah pemerintah Kota Padang untuk menjadikan Kota Padang yang bersih dari maksiat seperti bersih dari perbuatan zina, LGBT, Narkoba, Miras dan lainnya.

2. Diimbau kepada masyarakat, organisasi, lembaga pemerintah dan swasta serta perguruan tinggi agar tidak melakukan perbuatan yang brrbau maksiat.

3. Mari kita pelihara persatuan dan kesatuan, kita ciptakan situasi yang kondusif, aman, nyaman, teetiv serta bersih dari maksiat. (Rel/ bd )

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update