Notification

×

Iklan

Iklan

Pandangan Umum Fraksi Terhadap Penjelasan Bupati Tanah Datar Atas Ranperda APBD 2019

08 November 2018 | 10:37 WIB Last Updated 2018-11-08T03:37:11Z



Tanah Datar - DPRD Tanah Datar gelar rapat paripurna lanjutan dalam rangka pembicaraan tingkat pertama sesi II, Pandangan Umum Fraksi terhadap Penjelasan Bupati Tanah Datar atas Ranperda APBD 2019 di ruang Sidang DPRD setempat dipimpin Wakil Ketua DPRD Irman dihadiri 21 orang anggota DPRD, Rabu (7/11).

Hadir mendengarkan Pandangan Umum fraksi Wakil Bupati Zuldafri Darma, Ketua DPRD Anton Yondra, anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Asisten, Pimpinan OPD, Kabag, Wali Nagari dan undangan lainnya.

Sidang diawali dengan pandangan fraksi PPP melalui juru bicara Arianto memaparkan, anggaran merupakan suatu rencana yang disusun secara sistematis mencakup beberapa aspek dan kegiatan dalam jangka waktu tertentu, karena itu anggaran menentukan arah pembangunan, katanya.

Ia menambahkan, anggaran merupakan alat perencanaan pemerintah, alat pengendalian, alat kebijakan fiskal dan alat politik guna mencapai kemaslahatan dan kesejahteraan masyarakat.



Dalam penyampaian Saudara Bupati Senen 15 november kemaren, kami mempertanyakan mengapa beberapa target Pendapatan Asli Daerah terjadi penurunan terutama pajak daerah, diantaranya pajak hotel dan restoran, serta pendapatan retribusi. kemudian beberapa perusahaan besar yang beroperasi di Lintau, berapa pajak dan PAD yang berasal dari proyek ini?, ucapnya.

Selanjutnya bagaimana pelaksanaan kegiatan di nagari yang masih banyak belum dilaksanakan. “Bupati sudah menerbitkan SK tentang bantuan keuangan khusus untuk nagari, namun masih banyak nagari yang belum mengerjakan proyek pembangunan, karena itu kami ingin tahu dimana letak permasalahannya, apalagi tahun anggaran sudah hampir habis, serta tanggapan mengenai pemberitaan di media masa bahwa LGBT di kabupaten Tanah datar peringkat 8 di Sumbar, mohon penjelasan," tanyanya. 

Selanjutnya itu Fraksi Hanura melalui juru bicara Adrison menambahkan, hendaknya dalam perencanaan anggaran pemerintah diharapkan memikirkan kesejahteraan rakyat melalui beberapa analisis dari OPD terkait, selanjutkan untuk penurunan PAD diminta pemerintah Daerah melalui OPD terkait melakukan pengawasan dan diminta tegas untuk menegakan perda pajak dan retribusi guna mengoptimalkan PAD melaui pajak daerah.

Di kesempatan selanjutnya fraksi Golkar melalui juru bicara  Syamsul Bahri mempertanyakan, penyebab penurunan target pendapatan daerah tahun 2019 dibandingkan tahun 2018. sementara sesuai peraturan Permendagri pemerintah daerah dihimbau untuk meningkatkan PAD dari tahun sebelumnya, sebagaiman yang tertuang dalam RPJMD Tanah Datar, mohon dilakukan analisis kembali dan apa penyebabnya, harapnya.

Kemudian secara umum beberapa fraksi juga mempertanyakan hal yang sama  yang disampaikan Jubir Fraksi PDIP Perjuangan Asrul Jusan, Fraksi PAN Alimuhar St. Tunaro, Fraksi Demokrat Nurhamdi Zahari, Fraksi Gerindra Arizal, Fraksi PKS Dekminill dan Fraksi Bintang Nasdem Rasman. 

Disisi lain beberapa fraksi juga mengharapkan adanya peningkatan kesejahteraan kepada ASN dan tenaga honorer yang disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan aturan yang berlaku.



Sebelumnya Pemerintah Kabupaten Tanah Datar mengajukan Ranperda APBD 2019 sebesar Rp1,121 triliun, Senin (5/11) dengan Pendapatan Asli Daerah dianggarkan sebesar Rp146,175 miliar yang terdiri dari pajak daerah Rp22,615 miliar, retribusi daerah Rp12,84 miliar, hasil pengelolaan kekayaan daerah Rp19,312 miliar, dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah Rp91,406 miliar.

Usai sidang Wakil Bupati Zuldafri Darma menyampaikan, diharapkan OPD dan pihak terkait lainnya untuk sesegera mungkin menjawab dan memenuhi pemandangan fraksi DPRD. 

“Dalam sidang tadi secara jelas fraksi-fraksi menyampaikan pemandangannya yang berisikan saran, kritik dan pertanyaan tentang pelaksanaan anggaran di Pemda, sehingga OPD yang di sorot langsung untuk segera menjawab dan menindaklanjuti apa yang telah disampaikan,” harapnya.

sementara, rapat paripurna akan dilanjutan dengan pembicaraan tingkat pertama sesi III, Jawaban Bupati atas Pemandangan Fraksi terhadap Penjelasan Bupati Tanah Datar atas Ranperda APBD 2019, Jum’at (9/11) mendatang. (Hp)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update