Pasaman - Pemerintah daerah Kabupaten Pasaman melalui Wakil Bupati Atos Pratama menyerahkan nota pengantar RAPBD Kabupaten Pasaman tahun anggaran 2019 kepada Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, saat paripurna DPRD ke 53 di Lubuk Sikaping, Jumat (9/11).
Atos Pratama mengatakan, Penyusunan rancangan anggaran pendapatan dan belanja (RAPB) daerah tahun 2019 mengacu pada rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2019.
"Hal ini dilakukan, sebagai penjabaran tahun terakhir dan pelaksanaan rencana pembangunan jangka menengah nasional (RPJMN) tahun 2015-2019," sebut Atos Paratama.
Dikatakan, penyerahan nota pengantar RAPBD tahun anggran 2019 ini, sesuai dengan amanat undang undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional.
"Penyusunan RKP merupakan upaya menjaga kisinambungan pembangunan secara terencana dan sistematis yang tanggap akan perubahan," sebut Atos Pratama.
Dikatakan, RKP tahun 2019 memuat tema Pemerataan Pembangunan untuk Pertumbuhan Berkualitas. "Hal ini bertujuan mengejar pencapaian tujuan dan sasaran pembangunan nasional dalam RPJMN melalui optimalisasi pemamfaatan seluruh sumber daya," urainya.
Sementara itu Yasri, Ketua DPRD pasaman mengatakan, Rapat ini digelar atas pedoman peraturan pemerintah 58 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah dan permendagri nomor 15 tahun 2006 tentamg pedoman pengelolaan keuangan daerah serta permendagri nomor 59 tahun 2007 tentang perubahan atas permendagri no 13 tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah.
"Maka proses tahapan APBD diawalai dengan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan bersama antara Bupati dengan DPRD pasaman tethadap tancangan kebijakan umum APBD (KUA) dan Rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS). Telah dilaksanakan pada hari Rabu 31 Oktober 2018," kata Yasri.
Maka dari itu pada tanggal 21 November 2018 mendatang akan kembali mengadakan rapat paripurna dalam rangka penyampaian laporan badan anggaran DPRD terhadap pembahasan RAPBD. (Gani)