Notification

×

Iklan

Iklan

PMDPPKB Gelar Diklat Bagi BPRN se-Tanah Datar

08 November 2018 | 17:04 WIB Last Updated 2018-11-08T10:04:31Z


Tanah Datar - Guna meningkatkan kapasitas aparatur pemerintahan di bidang manajemen pemerintahan Nagari, Pemkab Tanah Datar melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) laksanakan Diklat bagi Ketua Badan Permusyawaratan Rakyat Nagari (BPRN) se-Tanah Datar selama 3 hari mulai tanggal 7 sampai 9 November 2018. 

Ketua pelaksana Masfiyendra yang juga menjabat sebagai Kabid Pemerintahan Desa Dinas PMDPPKB saat pembukaan diklat rabu (7/11) di Campago Hotel Bukittinggi menyampaikan, bahwa pelaksanaan diklat ini dilakukan untuk meningkatkan pengetahuan dan wawasan ketua BPRN tentang pelaksanaan pemerintahan di nagari. 

“Dalam Diklat ini kita hadirkan narasumber yang kompeten dibidangnya, yakni bapak Oktavianus J.R dari Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri RI, kemudian dari Badan Keuangan Daerah dengan materi pengelolaan keuangan Nagari, Inspektur daerah dengan materi Pengawasan dan pembinaan penyelenggaraan nagari dan Kabag Hukum tentang penyusunan produk hukum peraturan nagari serta diakhiri materi dari dinas PMDPPKB,” katanya. 

Sementara Wabup Zuldafri Darma yang berkesempatan membuka langsung diklat menyampaikan apresiasi kepada panitia pelaksana yang telah melaksanakan kegiatan ini. 

“Diklat ini tentu sangat bagus dan baik sekali untuk meningkatkan wawasan dan pengetahuan, khususnya BPRN untuk lebih mengetahui dan memahami tugas manajemen di nagari masing-masing, karena itu diharapkan peserta mengikuti dengan baik,” ujarnya. 

Apalagi sekarang, tambah Wabup, Nagari atau desa menjadi target utama pemerintah pusat dalam pembangunan, melalui dana desa membutuhkan pemahaman dan pengetahuan yang lebih baik agar terjadi penyimpangan.

 “Pemerintahan Nagari merupakan ujung tombak dan terdepan dalam segala bidang pembangunan, karena itu melalui diklat ini diharapkan juga mampu memberikan pengetahuan dalam kelola dana agar nantinya tidak terjadi kesalahan ataupun penyelewengan yang akan berakibat berurusan dengan hukum,” harap Wabup. 

Di samping itu, ujar Wabup, BPRN juga diharapkan menjadi pengawas di nagari terhadap pelaksanaan pembangunan yang dilaksanakan pemerintahan Nagari. 

“BPRN, Wali Nagari dan komponen pemerintahan Nagari lainnya diharapkan saling bersinergi dan saling mengingatkan agar pelaksanaan pembangunan tidak menyimpang dari program yang telah direncanakan, sehingga tujuan untuk menciptakan masyarakat lebih sejahtera dapat dicapai bersama-sama,” himbaunya.

Di akhir penyampaiannya Zuldafri Darma menghimbau agar masyarakat menjaga situasi terhadap kedatangan tahun 2019 yang merupakan tahun politik.

 “Masyarakat harus cerdas melihat dan menentukan pilihannya, jangan terpecah belah karena perbedaan pilihan, dan BPRN sebagai salah satu lembaga pemerintahan Nagari, harus mampu menjadi penyejuk kondisi masyarakatnya masing-masing,” pesannya. (Hp)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update