Notification

×

Iklan

Iklan

Polsek Padang dan Polresta Padang Tangkap 4 Pelaku Pencurian di Bukittinggi

21 November 2018 | 20:48 WIB Last Updated 2018-11-21T13:48:07Z


Padang – Jajaran unit Reskrim Polsek Padang Utara dan Reskrim Polresta Padang, akhirnya berhasil mengamankan 4 pelaku pencurian di salah satu toko Komputer di Jl. Prof. DR. hamka No 10B, Air Tawar Barat, Padang Utara, Kota Padang, Minggu (18/11).

4 pelaku tersebut berinisial REM (32), Ad (30), IW (32) dan Nd (28) diamankan saat melakukan transaksi penjualan 9 unit laptop (barang bukti) berbagai merk di Bukittinggi. Penangkapan ini dibenarkan Kapolsek Padang Utara Kompol Zulkafde, SH. Rabu (21/11).

Zulkafde mengatakan, kronologis penangkapan berdasarkan penyelidikan gabungan Unit Reskrim Polsek Padang Utara dengan Polresta Padang terkait nomor LP / 517 / K / XI / 2018 tanggal 17 November 2018.  Dimana, didapat informasi bahwasanya akan adanya transaksi penjualan 9 unit laptop berbagai merk di daerah Bukittinggi.

“Menindaklajuti hal itu, sesampai di Bukittinggi tersangka Ad (30), IW (32) dan Nd (28) secara bersama-sama membawa laptop yang akan dijual kepada orang lain. Saat diamanakan IW mengaku 9 unit laptop tersebut didapat dari  R (DPO) dan kawan-kawan yang menggunakan satu unit mobil Avanza warna Hitam dengan nomor polisi BM 1583 NZ (barang bukti curian),” jelasnya.

Zulkafde menjelaskan, usai menangkap 3 pelaku, selanjutnya tim gabungan melakukan penyisiran dan di temukan mobil avanza warna hitam BM 1583 NZ sedang terpakir di tepi jalan By pas Bukittinggi.

Tim gabungan saat itu melakukan pengejaran terhadap mobil tersebut, hingga akhirnya team gabungan juga terpaksa melakukan tembakan peringatan, namun pelaku membalas tembakan dari petugas gabungan, sehingga pengejaran terhadap mobil yang lari ke arah jalan malalak Bukittinggi.

Tim gabungan terus melakukan pengejaran, kemudian di tepi jalan malalak tim menemukan tersangka REM (32) yang tergeletak di jalan bersimbah darah di bagian kepala beserta mobil avanza warna hitam nomor polisi BM 1583 NZ dalam keadan hidup, yang di tingalkan oleh Tersangka lain yang melarikan diri ke arah hutan.

“REM sampai saat ini belum sadarkan diri, yang lainnya masih DPO (Daftar Pencarian Orang). Sementara untuk 3 orang pelaku yang merupakan pelaku pertolongan jahat / penadah sudah kita amankan, guna proses lebih lanjut,” pungkasnya. (Del/Rb)

IKLAN

 

×
Kaba Nan Baru Update